Kamis 24 Mar 2022 20:10 WIB

Polres Kudus Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip

Polres Kudus Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi).
Foto: Mgrol120
Polres Kudus Tangkap Delapan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) sepanjang Januari-Maret 2022, sedangkan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak delapan orang.

"Dari delapan tersangka tersebut, mayoritas merupakan pemakai serta ada yang menjadi perantara atau kurir," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Yosua Farin Setiawan di Kudus, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga

Ia mengungkapkan dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya kasus obat berbahaya dan selebihnya kasus narkotika jenis sabu-sabu. Sementara kasus terbaru yang berhasil diungkap, yakni penangkapan pelaku berinisial DA (25) karena menyimpan dan mengkonsumsi sabu-sabu.

Pelaku diamankan saat berada di kosnya yang berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Selasa (22/3). Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada salah satu kos yang sering digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.

 

Saat ditindaklanjuti, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip yang terdiri dari satu bungkus plastik klip sisa konsumsi dan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal sabu-sabu. Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang nomor 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk pengembangan kasus tersebut, guna mengungkap kemungkinan adanya pemakai lainnya, termasuk pemasok barang haram tersebut.

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement