Jumat 11 Nov 2022 14:16 WIB

Kekuatan APBD Jatim Capai Rp 30,57 Triliun

Pengesahan APBD telah berpedoman pada aturan yang berlaku.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhi Karyono.
Foto: Dok Kemensos
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhi Karyono.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jawa Timur mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2023 pada Rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Jatim. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono menyebut, pengesahan APBD yang bertepatan dengan momen Hari Pahlawan tersebut merupakan hasil kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Jatim untuk mengembalikan tradisi yang ada.

"Ini adalah hasil kerja keras TAPD bersama DPRD untuk mengembalikan tradisi pengesahan APBD tepat pada momen Hari Pahlawan," kata Adhy, Jumat (11/10/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan bersama DPRD Jatim terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 29,299 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 30,570 triliun.

Seluruh proses pengesahan APBD yang dilakukan telah berpedoman pada aturan yang berlaku. "Tidak ada aturan yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada 30 Juni 2022," ujarnya.

Dijelaskan, proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder, serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.

"Sehingga bisa dipastikan  APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," kata Adhy. Masukan-masukan yang diterima berdasarkan hasil rapat banggar telah diterima dan diterapkan pada APBD 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement