Jumat 27 Jan 2023 08:51 WIB

Perkuat Sistem Perlindungan Anak, Jateng Butuh Upaya Integratif

Inovasi program perlindungan anak digulirkan berbagai stakeholder di Jateng.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Para peserta Rapat Koordinasi Penyelengaaraan Perlindungan Anak se-Provinsi Jawa Tengah, berfoto bersama di tenga rangkaian Kegiatan acara, kamis (26/1/2023).
Foto: Dok.Republika
Para peserta Rapat Koordinasi Penyelengaaraan Perlindungan Anak se-Provinsi Jawa Tengah, berfoto bersama di tenga rangkaian Kegiatan acara, kamis (26/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Provinsi Jawa Tengah mampu menekan angka perkawinan anak. Hal ini ditandai dengan tren penurunan angka perkawinan anak termasuk angka dispensasi perkawinan anak.

Hal ini tak lepas dari berbagai inovasi program perlindungan anak yang digulirkan berbagai stakeholder di Jateng. Seperti Aplikasi Pemetaan Kelompok Rentan (Apem Ketan), gerakan ‘Jo Kawin Bocah’, hingga ‘Jogo Konco’.

Meski demikian, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) 2022, kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan di Jateng tertingi kedua di Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumano, dalam Rapat Koordinasi Penyelengaaraan Perlindungan Anak di Provinsi Jateng, menyampaikan pentingnya mengatasi masalah perlindungan anak secara terintegratif.

 

Menurutnya dalam upaya perlindungan anak tidak dapat dilakukan Secara parsial. Capaian kinerja harus bisa dilihat secara maksimal. “Maka dari itu, rumah tidak layak huni (RTLH), jambanisasi dan pendidikan, mari sama-sama kita kolaborasi,” ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan, anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Peran berbagai komponen harus digerakkan bersama-sama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.

“Karena anak tidak boleh menjadi pewaris kemiskinan,” tambah Sumarno dalam rapat yang dihadiri tak kurang 183 orang dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan kepala dinas yang membidangi Perlindungan Anak dan Perempuan dan kepala Bappeda kabupaten/kota se-Jateng ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng, Dra Retno Sudewi menjelaskan, capaian perlindungan anak dapat dilihat salah satunya dari Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).

Namun persoalan KLA bukan hanya tugas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja. Tetapi juga menjadi tugas dari masing-masing stakeholder pemerintah daerah. “Sehingga perlu peran aktif dari gugus tugas KLA kabupaten/kota maupun dukungan dari lintas sektor uga sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Retno juga menjelaskan, salah satu upaya untuk meningkatkan capaian indikator KLA di Jateng adalah mendorong percepatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). “Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Jateng,” tegas dia.

Terpisah, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, kerja sama UNICEF, KPPPA, dan DP3A di daerah yang di implementasikan melalui Yayasan Setara, juga menjadi bagian yang tidak kalah penging dalam capaian indikator KLA.

UNICEF terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dengan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua anak (tanpa terkecuali).

Provinsi Jateng, masih kata Arie, harus menjadi teladan dan memberikan ruang untuk berjuang bagi setiap anak tanpa diskriminasi.

Ia juga sepakat salah satu cara yang paling konkrit untuk membentuk sistem perlindungan anak adalah percepatan pembentukan UPTD PPA di semua kabupaten/kota di Jateng.

Mewakili Yayasan Setara, Odi Salahuddin menyampaikan, saat ini baru ada dua UPTD PPA di Jateng yang sudah terbentuk, sehingga secara kinerja perlu didorong secara serius pada tahun 2023 agar 33 kabupaten/kota lainnya juga mempunyai UPTD PPA.

Ia juga menyampaikan, bahwa UPTD PPA sebagai pusat layanan penangan korban kekerasan perempuan dan anak harus aman dan mudah dijangkau oleh semua orang.

KLA pada dasarnya adalah rangkaian sistem pembangunan yang mengintegrasikan komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha secara menyeluruh dan berkelanjutan ke dalam kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

“Berdasarkan alokasi anggaran 2022, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jateng telah dianggarkan Rp 117,33 miliar yang merupakan urutan ke-6 dari seluruh provinsi, tetapi rasio terhadap APBD berada kedua setelah Papua,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement