Seorang anak bersiap menaiki kuda wisata di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
Pengemudi odong-odong mangkal di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Seorang anak bersiap menaiki kuda wisata di kawasan Taman Pancasila, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/10/2021). Pemerintah Kota Tegal menyatakan mulai 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 Kota Tegal turun status dari level dua ke level satu (zona hijau) dengan tetap memantau aktivitas warga di ruang publik dan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. ANTARA FOTO/Oky
sumber : Antara Foto