Senin 22 Nov 2021 19:59 WIB

Jokowi Minta Penerapan PPKM Level 3 Nataru Disosialisasikan

Penerapan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru untuk cegah gelombang ke-3 Covid.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM level 3 di seluruh daerah di Indonesia pada saat Natal dan tahun baru dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Kebijakan PPKM level 3 di seluruh daerah ini diterapkan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 seperti yang telah terjadi di sejumlah negara di Eropa.

"Rencana penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada saat Natal dan tahun baru ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/11).

Baca Juga

Jokowi meminta agar pemerintah juga menyampaikan mengenai kenaikan kasus yang terjadi di Eropa. Perkembangan kasus di negara-negara tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran dan dasar dari pengambilan keputusan dari sebuah kebijakan di Tanah Air.

Jokowi mengatakan, sejumlah kalangan masyarakat yang menolak diberlakukannya PPKM level 3 ini harus memahami pentingnya upaya pencegahan di periode libur Natal dan tahun baru nanti.

"Karena memang menginginkan situasi menjadi normal kembali, tapi kita harus ingat bahwa apapun utamanya pariwisata di Bali memang terdampak paling dalam. Tapi juga perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tidak terkendali justru akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita," jelasnya.

Apalagi, lanjutnya, Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 150 pertemuan di G20 nanti. Karena itu, Jokowi meminta agar dilakukan intervensi di lapangan oleh Satgas terhadap penyelenggaraan berbagai event.

Jokowi menyebut, dalam sepekan terakhir ini, kasus aktif di Indonesia tercatat mengalami penurunan sebesar 892 kasus dari 9.018 kasus pada 14 November menjadi 8.126 kasus di 21 November. Sedangkan pada penambahan kasus baru rata-rata mencapai 362 kasus tiap harinya.

Presiden juga meminta agar pemimpin daerah mampu menyeimbangkan gas dan rem sehingga momentum pertumbuhan yang positif saat ini dapat dipertahankan. Pada kuartal II tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen dan kuartal III tumbuh 3,51 persen.

"Dan kita harapkan di kuartal IV ini lebih baik dari kuartal yang ketiga," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement