Kamis 20 Jan 2022 16:30 WIB

UGM Mulai Seleksi Bakal Calon Rektor Baru

Bakal calon rektor diwajibkan membuat surat motivasi dan narasi personal.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Konferensi pers seleksi dan pemilihan rektor UGM periode 2022-2027 di Yogyakarta.
Foto: Wahyu Suryana
Konferensi pers seleksi dan pemilihan rektor UGM periode 2022-2027 di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mulai melakukan seleksi bakal calon dan pemilihan rektor periode 2022-2027. Prof Panut Mulyono sendiri, yang merupakan Rektor UGM saat ini, akan habis masa jabatannya pada 28 Mei 2022 mendatang.

Ketua Panitia Kerja (Panja), Prof Subagus Wahyuono mengatakan, proses dimulai pendaftaran 24 Januari-9 Maret 2022. Lalu, seleksi administrasi 24 Maret-6 April 2022, forum aspirasi 18-29 April 2022 dan seleksi Senat Akademik 9-13 Mei 2022. "Kemudian, pemilihan dan penetapan oleh Majelis Wali Amanat 17-20 Mei 2022," kata Subagus di Balairung UGM, Kamis (20/1).

Ia menerangkan, dalam proses mempersiapkan ada beberapa perubahan dari proses seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode sebelumnya. Dari aspek proses, memperluas pelibatan publik dalam rangka memperkuat penerimaan publik.

Dengan mengoptimalkan teknologi informasi, publik dapat mengajukan pertanyaan kepada bakal calon dan memberikan komentar, termasuk rekam jejak bakal calon. Pertanyaan dan masukan jadi pertimbangan Panja dalam penetapan balon rektor.

Masukan tersebut memperkaya pemahaman untuk menyeleksi bakal calon menjadi tiga calon rektor, dan Majelis Wali Amanat memilih dan menetapkan Rektor UGM baru. Perubahan kedua dalam proses ini tambahan syarat-syarat bagi bakal calon rektor.

Selain kewajiban menyusun program kerja dan strategi pencapaian tujuan terukur, bakal calon diwajibkan membuat surat motivasi dan narasi personal. Yang mana, memberikan gambaran lebih jelas tentang motivasi dari bakal calon rektor.

Lalu, lanjut Subagus, kemampuan untuk menjelaskan mengapa bakal calon merupakan figur yang tepat memimpin UGM dalam lima tahun ke depan. Ia berharap, kinerja dan capaian Rektor UGM lebih mudah dinilai dan dievaluasi berdasar dokumen itu.

Kemudian, dari aspek substansi, terdapat lima kriteria yang menjadi penekanan penting dalam proses penilaian atas bakal calon rektor. Kriteria itu terdiri dari komitmen pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri UGM.

Selain itu, memiliki kemampuan menjaga keutuhan dan keberlanjutan UGM, memiliki integritas dan komitmen yang tinggi, memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Terakhir, memiliki wawasan yang luas mengenai pendidikan tinggi.

"Berdasarkan perubahan proses dan kriteria substantif tersebut, kami meyakini Rektor UGM 2022-2027 mampu mengejawantahkan jati diri UGM, mengakar kuat dan menjulang tinggi," ujar Subagus.

Sekretaris I Panja, Prof Sulistiowati menambahkan, Prof Panut Mulyono yang saat ini menjabat sebagai Rektor UGM tidak bisa mencalon diri kembali menjadi rektor. Pasalnya, sesuai peraturan rektor dibatasi usai belum 60 tahun saat pelantikan.

"Ha itu berdasarkan pasal 2 Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) Nomor 3 Tahun 2016 dan pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 67 Tahun 2013," kata Sulis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement