Selasa 08 Feb 2022 16:53 WIB

Wali Kota Eri Cahyadi Minta ASN Penghuni Rusun Surabaya Dikeluarkan

Sejatinya, rusun hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Rusun Gunungsari di Kota Surabaya, Jatim.
Foto: Antara
Rusun Gunungsari di Kota Surabaya, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ternyata mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pendataan ulang penghuni rumah susun (rusun) di Kota Pahlawan. Bahkan sebelum ditemukannya ada aparatur sipil negara (ASN) yang menghuni rusun.

Eri pun meminta ASN yang menghuni rusun tersebut segera dikeluarkan, karena sejatinya rusun hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkan lah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu,” kata Eri di Surabaya, Selasa (8/2).

Diungkapkan, pendataan ulang dilakukan di 20 rusunawa di Kota Surabaya sejak Januari 2022. Dari hasil pendataan, kata Eri, diketahui ada 87 ASN yang menghuni rusun. Terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya pensiunan ASN. Ia pun meminta para ASN yang masih menghuni rusun itu untuk segera pindah.

“Namun kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat,” ujar Eri.

Eri menegaskan, rusun hanya diperuntukkan untuk MBR. MBR, katanya, adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau yang penghasilan dari kerjanya itu tidak bisa menggerakkan ekonomi keluarganya. Artinya, penghasilan yang diperolehnya hanya cukup untuk makan dan mungkin untuk sekolah anaknya.

“Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur," kata Eri.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menyatakan akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan hingga pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-Rusun.

Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos MBR dan data Dispendukcapil. “Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-Payment untuk memudahkan," kata dia.

Terpisah, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak Pemkot Surabaya mendata ulang penghuni rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Pahlawan. Pasalnya, ada beberapa temuan beberapa rusun dihuni orang yang mampu.

Ia mengungkapkan adanya penghuni rusun yang memiliki mobil dan bahkan ada ASN. “Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR. Jadi, penghuni rusun itu harus benar-benar MBR," kata Arif.

Ia pun berharap penghuni rusun yang sudah naik kelas secara ekonominya, untuk sadar dan keluar. Apalagi, kata dia, saat ini antrean menghuni rusun sudah sangat banyak.

“Mbok yo jangan menempati rusun, itu dzolim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati rusun, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement