Senin 14 Feb 2022 20:17 WIB

Pembatasan Penumpang Bus Suroboyo

Pemkot kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen. .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya. (FOTO : Antara/Patrik Cahyo Lumintu)

Penumpang duduk di dalam Bus Suroboyo di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya. (FOTO : Antara/Patrik Cahyo Lumintu)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Petugas Dishub melayani transaksi tiket bus penumpang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022).

Pemerintah Kota Surabaya kembali menerapkan pembatasan penumpang Bus Suroboyo sebesar 50 persen pada PPKM Level 2 akibat melonjaknya kasus COVID-19 di Surabaya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement