REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Kegiatan PTM 100 persen ini sudah mulai digelar, Selasa (29/3) ini.
Dimulai kembalinya PTM 100 persen ini di Kota Yogyakarta setelah sebelumnya juga sempat digelar hingga awal Februari 2022. Namun, karena adanya kenaikan kasus akibat penyebaran Omicron, PTM di Kota Yogyakarta diturunkan menjadi 50 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori mengatakan, ada beberapa pertimbangan kembali diizinkannya PTM 100 persen. Salah satunya terkait dengan minimnya peserta didik maupun tenaga didik yang terpapar Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Hal ini menyusul turunnya penambahan kasus terkonfirmasi positif di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta. "Selama 15 hari terakhir ini siswa ataupun guru yang terpapar Covid-19 sangat minim sekali," kata Budi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/3).
Budi menuturkan, peserta didik maupun tenaga didik yang terpapar sejak Januari hingga Maret ini sekitar 700 orang. Saat ini, kata Budi, seluruhnya sudah dinyatakan sembuh.
"Kalau terjadi penularan di sekolah ada, tapi tidak berdampak terlalu jauh pada anak-anak dan guru. Dalam arti tidak parah, hampir sebagian besar siswa yang terpapar itu tanpa gejala, biar pun ada gejala tapi dua sampai tiga hari sudah sembuh," lanjutnya.
Selain itu, tingkat vaksinasi baik peserta didik maupun tenaga didik di Kota Yogyakarta juga sudah tinggi. Secara kumulatif, kata Budi, capaian vaksinasi untuk peserta didik dan tenaga didik sudah di atas 97 persen.
"Sekolah-sekolah juga sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," ujar Budi.
Budi menyebut, semua sekolah di Kota Yogyakarta sudah siap untuk melaksanakan PTM 100 persen. Di hari pertama penerapannya ini, hanya ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan PTM 100 persen.
"Dinas pendidikan memang melakukan pemantauan dua hari ini, (melihat) konsisinya seperti apa. Hanya satu sampai dua sekolah (yang belum 100 persen), selebihnya sudah," jelas Budi.
Meskipun begitu, PTM 100 persen ini tidak diwajibkan untuk diterapkan oleh seluruh sekolah. Sekolah dibebaskan jika ingin menggelar PTM terbatas ataupun PTM 100 persen.
"Ini sebetulnya tidak wajib, artinya kalau ada sekolah yang belum siap atau orang tua tidak memperbolehkan anak untuk belajar, monggo tetap pembelajaran jarak jauh," kata Budi.
Namun, berdasarkan aspirasi dari masyarakat, Budi menyebut sudah banyak orang tua yang menginginkan anaknya untuk kembali mengikuti PTM. Terlebih, saat ini juga tengah memasuki masa persiapan untuk ujian sekolah.
"Masyarakat banyak yang menghendaki anak-anak untuk masuk sekolah. Karena sudah lama, sudah dua tahun setelah pembelajaran tatap muka reguler," katanya.
Dengan dimulai kembalinya PTM 100 persen ini, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah. Jika nantinya ada kenaikan kasus Covid-19 dan terjadi penularan yang masif di sekolah, maka PTM 100 persen tersebut akan dievaluasi kembali.