REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Sebanyak 248.502 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menerima Bantuan sosial tunai (BST) dan minyak goreng pada pekan ini. Penyaluran bantuan dilakukan oleh Kantor Pos Purwokerto.
Sekretaris Satgas Kantor Pos Purwokerto, Annis Zulaecha menjelaskan, penyaluran bantuan ini dilaksanakan pada tanggal 11-18 April 2022. Total bantuan yang diterima yakni sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
"Satu orangnya dapat Rp 500 ribu per KPM, untuk minyak goreng sebesar Rp 100 ribu untuk tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sedangkan Rp 200 ribu untuk bantuan pangan non tunai satu bulan," jelas Annis, Jumat (15/4/2022).
Menurut Annis, jumlah penerima bantuan tersebut berkurang dibandingkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Maret lalu yang sebesar 254 ribu jiwa. Data penerima kembali diperbarui karena pada Maret banyak bantuan yang gagal disalurkan akibat data penerima yang tidak ditemukan.
Mekanisme penyalurannya sama seperti bantuan-bantuan sebelumnya yaitu melalui komunitas atau kelurahan. Untuk percepatan penyaluran, bantuan awalnya akan disalurkan secara door to door. Namun, penyaluran kemudian dilakukan oleh pihak Kantor Pos di rumah RW masing-masing.
"Pertimbangannya ini kan bulan Ramadhan, door to door bisa sampai malam. Dan untuk percepatan vaksin juga, supaya pihak puskesmas tidak kesulitan untuk screening," kata Annis.
Vaksinasi tidak menjadi syarat yang ditetapkan Kementerian Sosial RI untuk penerima bantuan. Akan tetapi, syarat vaksinasi ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas untuk percepatan vaksinasi Covid-19.
"Jika belum vaksin akan ditunda dan tidak dibayarkan. Kami mengikuti saja aturan yang ada di wilayah," ujarnya.
Terpisah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas mendistribusikan 9.000 kilogram minyak goreng kepada masyarakat. Distribusi minyak goreng yang dilakukan Jumat (15/4) dibagikan oleh Toko CV Wanda di Grumbul Bleberan, Desa Kalibagor, Kecamatan Kalibagor.
Menurut Kepala Dinperindag Banyumas, Titik Pudji Astuti, minyak goreng akan diberikan kepada masyarakat sekitar, yakni seluruh di RT dan RW Desa Kalibagor. "Mereka diberi jatah 4 kilogram untuk rumah tangga dan untuk pengusaha kecil, bakul-bakul yang usaha menggoreng, diberikan 20 kilogram," kata dia.
Syarat untuk mendapatkan minyak goreng, warga harus menyertakan surat keterangan usaha dari RT dan RW. Ketua RT setempat juga sudah menyetorkan daftar nama warga dilampiri KTP.
Pengambilan minyak dilakukan di Toko Wanda diwakili oleh ketua RT yang dibantu dua orang warga. Kemudian minyak goreng dijual dengan mengisi jerigen milik warga yang sudah dikumpulkan.