Jumat 29 Apr 2022 15:40 WIB

224 Tenaga Pendidikan Kabupaten Malang Terima SK Pengangkatan PPPK

Jumlah tenaga guru PNS maupun PPPK yang bertugas masih sangat terbatas.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Sebanyak 224 tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Kamis (28/4). Kegiatan ini secara simbolis dihadiri oleh 20 guru yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang. 
Foto: Pemkab Malang
Sebanyak 224 tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Kamis (28/4). Kegiatan ini secara simbolis dihadiri oleh 20 guru yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang. 

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sebanyak 224 tenaga pendidikan (tendik) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Kegiatan ini secara simbolis dihadiri oleh 20 guru yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Malang.

Bupati Malang Sanusi berpesan kepada seluruh guru yang telah menerima SK PPPK untuk berkomitmen sepenuhnya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Hal ini terutama untuk meningkatkan mutu serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Malang. "Agar ke depan lebih baik dan lebih maju dari sekarang," kata Sanusi di Gedung Sekretariat Daerah Pemkab Malang.

Pria berkopiah ini juga mengingatkan pada tenaga pendidik agar tidak cepat berpuas diri. Mereka dituntut untuk dapat mengeksplorasi kemampuan serta potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu. Lebih utamanya pada sektor pendidikan yang menjadi bidang masing-masing.

Menurut Sanusi, saat ini sebenarnya terdapat program pendidikan guru penggerak. Program ini bertujuan untuk menjembatani agar mereka bisa berkreasi guna meningkatkan kualitas pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Sanusi juga mengungkapkan, mengenai ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang ada di Kabupaten Malang. Menurut dia, sejauh ini jumlah tenaga guru PNS maupun PPPK yang bertugas di daerahnya masih sangat terbatas.

Sebab itu, optimalisasi tenaga honorer masih menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Sanusi mengaku masih menunggu anggaran dari pusat untuk menyelesaikan masalah ketersediaan guru di Kabupaten Malang.

Ketika anggarannya sudah tersedia, maka pihaknya akan mengadakan formasi kembali. "Saat ini kami sedang ajukan lagi sementara ini yang jalan ya honorer ditambah lagi dengan PPPK," jelasnya.

Secara garis besar, Sanusi juga menekankan kepada seluruh tenaga PPPK agar berpikir cepat, kreatif, dalam setiap melaksanakan tugas. Sebagai bagian dari Pemkab Malang, seluruh tenaga pendidikan juga dituntut untuk berpegang teguh pada aturan yang berlaku, sesuai amanat Pancasila serta UUD 1945.

Hal ini penting karena peran PPPK Guru di lingkungan Pemkab Malang sangat strategis, baik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, maupun dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang berkualitas.

Setelah diserahkannya SK Pengangkatan ini, PPPK Guru di lingkungan Pemkab Malang diharapkan tidak pernah mengenal lelah untuk terus bergerak dinamis. Kemudian juga diharapkan bisa bertransformasi dan berevolusi mengikuti perkembangan yang ada. Langkah ini penting dilakukan guna membangun peradaban anak bangsa ke arah yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement