REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menyemprotkan disinfektan di kandang-kandang hewan ternak hingga rumah pemotongan hewan (RPH). Langkah itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
"Kami rutin melakukan disinfektasi di RPH, itu sudah SOP kita dan dilakukan tiap hari," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana kepada Republika.co.id, Selasa (17/5/2022).
Suyana mengatakan, sejak mulai adanya wabah PMK, pihaknya sudah turun ke lapangan mendatangi peternak. Edukasi terkait PMK hingga pemeriksaan kepada hewan ternak juga dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK.
"Beberapa hari lalu kita sudah antisipasi, sesuai ketugasan kami waktu itu belum ada perintah apa-apa dan kami sudah mendatangi peternak dan memeriksa ternak, kemudian mengedukasi kepada pemilik ternak tentang PMK," tambahnya.
Hal ini mengingat sudah adanya hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK di DIY, yakni di Kabupaten Kulonprogo. Setidaknya, sudah ada dua hewan yakni sapi dan kambing yang terindikasi terjangkit PMK.
"Kita memeriksa hewannya dan melakukan disinfektan di kandang, termasuk memberikan edukasi kaitannya dengan kebersihan lingkungan, sanitasi lingkungan, kemudian cara penularan-penularannya dan upaya pencegahan. Kita edukasi mereka (peternak)," ujar Suyana.
Di Kota Yogyakarta sendiri, pusat hewan ternak ada di tujuh kecamatan. Sedangkan, untuk RPH hanya ada satu yakni di RPH Giwangan.
Suyana menyebut, hewan ternak yang ada di Kota Yogyakarta juga tidak banyak. Sebagian besar, hewan ternak yang masuk didatangkan dari luar Kota Yogyakarta yakni dari kabupaten lain di DIY dan juga dari luar provinsi.
"Kita juga tidak banyak, hanya 138 ekor (hewan ternak). Pusat hewan ternak ada di tujuh kecamatan seperti Kotagede, Umbulharjo, Tegalrejo juga ada beberapa, tapi tidak banyak sekitar 138 ekor," jelasnya.
Meskipun hewan ternak sebagian besarnya didatangkan dari luar daerah, namun Suyana menyebut, hingga saat ini belum ditemukan adanya hewan yang terindikasi PMK. Namun, masyarakat dan peternak pun diminta untuk tetap waspada.
Ia juga meminta masyarakat untuk memeriksa dan memperhatikan kesehatan hewan ternak. Jika ditemukan adanya hewan ternak yang terindikasi PMK, maka Suyana meminta agar masyarakat segera melaporkan ke petugas maupun ke dinas pertanian dan pangan.
"Tidak panik tapi tetap waspada, lakukan kebersihan lingkungan kandangnya, sanitasi higienitas harus dipertahankan dan dilakukan penyemprotan disinfektan sesering mungkin," kata dia.
Sebelumnya, kasus suspek PMK pada hewan ternak ditemukan di Galur, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto mengatakan, ditemukan dua hewan ternak yakni sapi dan kambing memiliki gejala klinis mirip PMK.
Dua hewan tersebut diketahui bukan merupakan kiriman dari luar daerah. Namun, kata Sugeng, dua hewan ternak tersebut merupakan milik warga setempat.
"Iya (ada kasus suspek) di Galur, kambing dan sapi dan kemarin langsung dirapatkan di tingkat Kabupaten Kulonprogo dengan polres dan jajaran terkait," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (16/5).
Sugeng menuturkan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten langsung melakukan penanganan terhadap hewan yang disinyalir terjangkit PMK itu. "Pastinya hewan yang sementara disinyalir suspek itu diisolasi seperti itu sambil dilakukan pengamatan lebih lanjut dan dilakukan langkah-langkah untuk disinfektan dan lain-lain, diisolasi di sekitar situ di lokasi itu," ujar Sugeng.
Pengecekan lebih lanjut terhadap hewan yang terindikasi PMK tersebut juga dilakukan. Hal ini untuk memastikan dua hewan tersebut terjangkit PMK atau tidak.
"Pastinya (saat ini statusnya) suspek, terindikasi akut. Jadi kalau terkait dengan kepastian dan lain-lain, itu dilakukan uji. Tapi kan langkah yang paling pertama dilakukan, kita harus mencurigai kejadian seperti itu," jelasnya.