Jumat 22 Jul 2022 21:54 WIB

Disdik Kediri Dampingi Pelajar Korban Tindak Asusila

Pihak keluarga korban telah melimpahkan kasus ini ke kepolisian.

Disdik Kediri Dampingi Pelajar Korban Tindak Asusila (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Disdik Kediri Dampingi Pelajar Korban Tindak Asusila (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, terus mendampingi pelajar yang menjadi korban tindak asusila oleh gurunya sendiri dan mendorong pelajar tersebut untuk terus semangat bersekolah.

"Terkait dengan proses pembelajaran, siswa sudah ke jenjang lebih tinggi. Pelaku juga sudah di staf-kan tinggal ditindaklanjuti Inspektorat," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto di Kediri, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga

Ia menegaskan, sudah meminta keterangan dari kepala sekolah serta terduga pelaku tindak asusila. Terdapat tujuh orang pelajar yang menjadi korban. Pelaku adalah seorang guru di sebuah sekolah wilayah Kota Kediri. "Pengakuannya dari terduga ada tujuh siswa. Sudah diperiksa tim inspektorat dan hasilnya sudah dilaporkan ke Pak Wali Kota. Sanksi dari inspektorat, BKD, semua punya ranah sendiri. Kalau kami, dari dinas pendidikan terkait dengan proses pembelajaran siswa," kata dia.

Dinas Pendidikan Kota Kediri juga menegaskan bahwa kasus tersebut diselesaikan sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Menurut UU tersebut, terdapat tiga jenis hukuman berat yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama dua belas bulan, kemudian pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama dua belas bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Terkait hukuman mana yang akan diberikan, kita menyerahkan sepenuhnya kepada tim yang berwenang," kata Siswanto.

Ia juga menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah melimpahkan kasus ini ke kepolisian. "Di sini saya menjalankan wewenang sesuai kapasitas bahwa saya menarik oknum guru tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Kediri tujuannya agar tidak bertemu lagi dengan siswa dan tidak terulang kembali. Itu bukan tindakan melindungi, tapi tindakan pembinaan," ujar Siswanto.

Ia berharap dengan adanya kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lembaga pendidikan khususnya di Kota Kediri dan pada umumnya di Indonesia agar kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat hilang. "Seorang pendidik harusnya menjadi teladan, harus bisa digugu dan ditiru. Seorang kepala sekolah juga harus lebih waspada lagi kaitannya dengan kedisiplinan. Apabila ada guru yang memanggil siswa di luar jam pelajaran harus diwaspadai," kata Siswanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement