Kamis 11 Aug 2022 23:50 WIB

Pemkab Batang: 686 Tenaga Kerja Asing Urus KTP

Sistem pendataan warga negara asing (WNA) di daerah ini memang masih lemah.

Pemkab Batang: 686 Tenaga Kerja Asing Urus KTP (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Pemkab Batang: 686 Tenaga Kerja Asing Urus KTP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BATANG -- Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Wilopo menyebutkan jumlah tenaga kerja asing yang mengurus pembuatan kartu tanda penduduk sudah mencapai 686 orang.

"Akan tetapi, berdasarkan laporan tembusan dari 10 perusahaan sebagai tenaga kerja asing per 8 Agustus, ada 201 warga negara asing yang bekerja di daerah ini," katanya di Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Menurut dia, warga negara asing ini antara lain ada yang bekerja di PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), Pabrik tekstil Primatex, Black and Veatch IC, dan Sumitomo Corporation.

"Kami memperkirakan jumlah tenaga kerja asing akan terus bertambah dengan banyak berdirinya perusahaan asing di kawasan industri Kabupaten Batang," kata Wilopo.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan sistem pendataan warga negara asing (WNA) di daerah ini memang masih lemah karena terjadinya perbedaan data jumlah WNA di sejumlah instansi.

"Kami akan melakukan langkah konkrit dengan membuat surat kepada perusahaan dan meminta camat agar melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya," katanya.

Ia mengatakan untuk permasalahan ketertiban terkait warga negara asing hingga saat ini belum ada pelaporan. Namun jumlah WNA cukup banyak, hingga mencapai ratusan orang.

"Oleh karena itu, perlu ada koordinasi hingga komunikasi terkait informasi keberadaan orang asing di daerah ini untuk menjaga keamanan wilayah Kabupaten Batang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement