Jumat 26 Aug 2022 11:17 WIB

Berbangsa dan Bernegara Dinilai Merupakan Fitrah Manusia

Pancasila dinilai persis dengan konsep Piagam Madinah.

Ilustrasi Pancasila dan Agama
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Pancasila dan Agama

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pada hakikatnya, yang haram di dalam agama sejatinya bukan mencintai Tanah Air, melainkan berbuat kerusakan dan merusak tatanan serta memecah-belah tanah air itu sendiri. Sebab, jika menelusuri ayat Alquran maupun hadits, tidak ada yang haram di dalam merawat dan menjaga tanah airnya. Kita dianjurkan untuk mencintai dan merawatnya.

Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, KH Muammar Muhammad Bakry, menegaskan bahwa sejatinya berbangsa dan bernegara merupakan fitrah manusia sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.

"Jadi kita bernegara dan berbangsa itu adalah sesungguhnya fitrah manusia, itu kan juga tertuang dalam Alquran surah Al Hujurat, Jadi kalau ini di anggap sebagai thaghut ataupun kafir, Sesungguhnya itu sudah  menyalahi kodrat Ilahi, kodrat sebagai manusia ataupun naluri manusia," ujar Muammar di Makassar, Rabu (24/8/2022).

Dikatakannya, sebagaimana dalam Surat Al-Hujurat ayat 13 yang tertulis, ‘Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal’.

Menurut Muammar Bakry, guna mematahkan narasi negara kafir dan nasionalisme haram, dirinya menjelaskan sejatinya tidak ada yang secara baku atau ditentukan oleh Nabi terkait praktek ataupun konsep yang ditawarkan dalam Alquran maupun hadis terkait model negara. Melainkan, bagaimana prinsip berbangsa dan bernegara.

"Yang ada itu adalah prinsip-prinsip bernegara dan berbangsa dalam Alquran dan Hadits yang ditawarkan oleh Nabi Muhammad SAW, misalnya musyawarah, keadilan, kemanusiaan, itulah yang harus dibangun," jelas pria yang pimpinan Pondok Pesantren Multidimensi Al-Fakhriyah  Makassar ini.

Untuk itu dirinya menilai, bahwa Pancasila sejatinya persis dengan apa yang ditawarkan Nabi Muhammad SAW dalam konsep Piagam Madinah. Menurutnya, Pancasila merupakan sebuah kemahiran para founding fathers bangsa ini dalam memformulasi negara Indonesia ini dengan asas Pancasila. Sehingga, narasi terkait haramnya negara dan praktik nasionalisme penting untuk diluruskan.

"Karena mereka menggunakan dalil dengan pemahaman yang keliru, maka  tentunya kita luruskan dengan dalil yang sama, Nabi itu sudah mengatakan bahwa suatu saat ada umatku yang merusak Alquran dan Hadits itu dengan pemahaman yang keliru. Itu yang sekarang terjadi saat ini," kata pria yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement