Rabu 12 Oct 2022 14:28 WIB

Angka DBD Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Imbau Masyarakat tak Lakukan Fogging Mandiri

Pemberian obat seperti larva sidat juga mesti sesuai.

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Angka DBD Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Imbau Masyarakat tak Lakukan Fogging Mandiri (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra
Angka DBD Naik Dua Kali Lipat, Pemkot Imbau Masyarakat tak Lakukan Fogging Mandiri (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -– Meski angka demam berdarah dengue (DBD) Kota Solo naik dua kali lipat, Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau masyarakat tidak melakukan fogging melalui lembaga tidak resmi atau mandiri. 

Pihak Dinkes mengatakan bahwa diperlukan prosedur fogging dimana dilakukan penyesuaian mulai dari radius, alat serta komposisi obat. Biasanya untuk dapat memusnahkan nyamuk DBD fogging dilakukan dua kali. Tak hanya itu, pemberian obat seperti larva sidat juga mesti sesuai agar tak menimbulkan risiko keracunan.

Baca Juga

"Komposisinya harus sesuai dan diatur mulai dari obat, solar, bensin, ada komposisinya. Jadi jangan sampai hanya bau tetapi tidak mematikan, justru itu hanya membuat (nyamuk) resistance," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan pembasmian bisa berupa preventif ataupun represif mulai dari fogging, pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Pasalnya untuk epidemiologi diperlukan kasus dari hasil penyelidikan.

"Kita kan harus butuh laporan, baru kita melakukan penyelidikan epidemiologi. Kalau DBD baru dilakukan penyelidikan epidemiologi, dilakukan sesuai rekomendasi, PSN atau fogging plus PSN," kata Siti.

Ia mengungkapkan, selama ini pihaknya tidak merekomendasi fogging yang dilakukan secara mandiri. Namun memang pihaknya juga tidak melarang. Akan tetapi memang bijaknya adalah fogging dilakukan melalui dinas.

"Harusnya izin, izinnya ke dinas bukan ke puskesmas. Sebenarnya pemerintah tidak mempersulit dan anggarannya di Solo ini sangat cukup," pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement