REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Malang, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) mulai menerapkan pengelolaan arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Penerapan tersebut dinilai menjadi indikator kualitas pelayanan di era digitalisasi saat ini.
Melihat hal tersebut, maka DPKA Kota Batu melaksanakan Bimtek Implementasi Pengelolaan Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemkot Batu. Kegiatan berlangsung di Royal Orchid Garden Hotel Batu, Rabu (16/11/2022).
Kepala DPKA Kota Batu, Shanti Restuningsasi menyampaikan, pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. Aturan tersebut berisi tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "Pelaksanaan bimtek juga bertujuan percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, SRIKANDI," katanya.
Di samping itu, kegiatan bimtek bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada setiap SKPD mengenai pemanfaatan aplikasi SRIKANDI. Hal ini terutama dalam mewujudkan pelayanan administrasi pemerintah di bidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya.
Menurut Shanti, dinamika pekerjaan membuat beberapa pelayanan seperti surat menyurat terkesan lama. Bahkan, bisa membuat pelayanan sulit ditelusuri keberadaannya termasuk isinya. Dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI, maka hal tersebut dapat dengan mudah teratasi.
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, membuka bimtek ini dengan menyampaikan pentingnya tata kelola arsip yang efisien dan efektif dalam memberi manfaat finansial dan sosial bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan sistem aplikasi SRIKANDI, ini bisa menjadi solusi yang sangat membantu untuk mengelola arsip.
Kemudian juga dapat memudahkan akses data pada arsip di lingkungan Pemkot Batu. Sebagai informasi, kegiatan bimtek pada kali ini menghadirkan dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). "Mereka adalah Arsiparis Muda ANRI, Raistiwar Pratama dan Arsiparis Penyelia, Okta Hadi Suryadi," jelas perempuan berhijab ini.
Untuk diketahui, aplikasi SRIKANDI termasuk layanan umum yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Kemudian layanan tersebut dikembangkan oleh ANRI untuk memenuhi kebutuhan pembuatan surat-menyurat. Juga ditujukan untuk membantu pembuatan arsip elektronik secara daring dan terintegrasi.