Kamis 05 Jan 2023 21:29 WIB

Kasus Dugaan Perselingkuhan Menantu dan Mertua, Polisi Turun Tangan Panggli Rz

Polisi menindaklanjuti pengaduan Rz yang dirugikan dengan kabar itu.

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana rumah kontrakan terduga pelaku perselingkuhan di Serang, Banten, Senin (2/1/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Suasana rumah kontrakan terduga pelaku perselingkuhan di Serang, Banten, Senin (2/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- RZ, suami Norma Risma yang belakangan viral karena kasus perselingkungan dengan mertuanya membuat pengaduan kepada pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi menyebut tengah menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggali fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saat ini Polda Banten menindaklanjuti pengaduan RZ dengan meminta keterangan RZ sekaligus menggali fakta-fakta hukum yang ada korelasinya dengan pengaduan tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada Republika.co.id, Kamis (5/1/2023) malam.

Baca Juga

Shinto menjelaskan, mulanya RZ bersama dengan pengacaranya telah berkonsultasi membuat laporan polisi (LP) tentang dugaan tindak pidana ITE pada Kamis (29/12/2022) lalu. Namun dari hasil gelar perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelayanan LP di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut. Kemudian berlanjut pada upaya pengaduan.

"Paska SPKT, RZ dan pengacaranya berdiskusi dengan penyidik dari Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dalam kesempatan itu, RZ dan pengacara memberikan pengaduan, lembar pengaduan sudah diterima," terangnya.

Dia menjelaskan, dengan adanya pengaduan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021, Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten akan mengedepankan upaya edukasi dan peringatan terhadap konten-konten yang dianggap mencemarkan nama baik seseorang dan melakukan kajian secara komprehensif untuk mengambil keputusan kolegial terhadap fakta yang disajikan dalam pengaduan. Saat ini, pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut.

"Untuk bisa naik penyidikan tentu saja akan dilakukan gelar perkara sistem kolegial artinya melibatkan banyak orang untuk bisa memastikan fakta-fakta hukum yang memang tersaji dalam pengaduan. Hingga saat ini untuk materi pengaduan kami belum dapat info lanjut," terangnya.

Kasus dugaan perselingkuhan mertua dan menantu ini viral setelah pengakuan Norma Risma lewat TikTok. Namun kabar terakhir Rz dikabarkan membantah selingkuh dengan ibu mertua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement