REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peran keluarga dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan. Terutama kejahatan jalanan yang melibatkan anak usia sekolah atau pelajar.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas anak harus dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan ini. Terlebih, korban maupun pelaku kejahatan jalanan di DIY banyak yang masih duduk di bangku sekolah.
"Keluarga ini harus melihat anaknya, ada keponakannya, tetangganya yang kira-kira (kemungkinan) akan melakukan (kejahatan jalanan) itu segera laporkan, syukur kalau sebelumnya bisa dicegah oleh keluarga," kata Aji, Rabu (8/2/2023).
Aji menegaskan, jika ada potensi akan dilakukannya tindak kejahatan jalanan maupun yang sudah terjadi, maka diharapkan untuk segera dilaporkan ke penegak hukum. Dengan tujuan agar segera ditindaklanjuti.
"Kalau nanti lolos dari (pengawasan) keluarga, kan nanti ada kelurahan, RT dan RW, kita bisa minta bantuan supaya kita bisa diberikan laporan terhadap kondisi itu. (Kalau) Lolos di situ, kita masih punya tingkat pemerintahan yang lain, petugas yang lain sampai ke Pemda DIY," kata Aji.
Terkait pengetatan pengawasan, Aji menuturkan, tetap dilakukan patroli oleh pihak kepolisian hingga dari Satpol PP. Meski begitu, pengawasan tentu tidak dapat dilakukan di seluruh titik di DIY mengingat keterbatasan personel.
"Kalau kita hanya menerjunkan patroli di di Satpol PP, ya tidak akan bisa di semua tempat. Nanti (saat petugas) patrolinya (sudah) lewat, dia melakukan kejahatan," jelas Aji.
Jika pengawasan hanya dilakukan oleh personel penegak hukum, maka tidak akan efektif. Untuk itu, peran keluarga dan masyarakat di lingkungan sekitar anak menjadi penting dalam mencegah kejahatan jalanan ini.
Termasuk peran dari pemerintah, yang juga penting dalam mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan. Aji sendiri menyebut bahwa sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah kejahatan jalanan tersebut di DIY, dengan melibatkan berbagai OPD maupun instansi dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota, dan kelurahan.
"Sebetulnya tidak efektif penjagaan (oleh penegak hukum saja), seberapa banyak sih orang bisa melakukan penjagaan. Saya kira yang penting itu kepedulian kita pemerintah maupun masyarakat. Karena kalau masyarakat sudah terlibat dan pemda juga sudah terlibat sampai ke pemerintah desa atau kelurahan, nanti semua tempat bisa kita lakukan pengawasan," katanya.
Seperti diketahui, kejahatan jalanan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di DIY yakni di Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta pun menyebut masih mendalami kasus kejahatan tersebut.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, mohon doa dukungannya segera diungkap secepatnya," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja.