Senin 24 Apr 2023 09:58 WIB

Heboh Sholat Id Ponpes Al Zaytun, FUUI Ungkap Ajaran Menyimpang Sejak 2001

MUI dulu sudah memberikan pandangan-pandangan tentang keberadaan Al Zaytun.

Rep: mabruroh/ Red: Yusuf Assidiq
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun
Foto: Tangkapan Layar IG Kepanitiaanalzaytun
Sholat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al Zaytun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengguna media sosial dibuat heboh dengan tata cara sholat Id di Pesantren Al Zaytun Indramayu lantaran tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Sebab para jamaah sholat Id di Pondok Pesantren Al Zaytun menggabung atau mencampurkan antara jamaah laki-laki dan jamaah perempuan, bahkan jamaah perempuan berada di depan jamaah laki-laki.

Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali pun angkat bicara terkait pondok pesantren tersebut. Sebelum kasus ini, ia mengatakan Ponpes Al Zaitun pernah menjadi pusat ajaran kelompok aliran sesat.

Pada 2001, para ulama dan tokoh di Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah ajaran sesat di pesantren yang didirikan dan dipimpin oleh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang. Di antaranya adalah tidak wajib melaksanakan sholat lima waktu, bolehnya mencuri harta orang lain, hingga menghukumi kafir orang-orang yang tidak masuk dalam kelompok ajaran Al Zaytun.

"Sebenarnya mereka itu sudah bubar, tetapi setelah mereka bubar mereka menyebar ke mana-mana bikin kelompok, ada yang masuk Syiah dan lain-lain. MUI pun dulu sudah memberikan pandangan-pandangan tentang keberadaan Al Zaytun ini," kata kiai Athian Ali kepada Republika.

Ditegaskan, pasca dibubarkannya aliran sesat di Al Zaytun, MUI dan tokoh ulama terus melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat yang pernah masuk dalam kelompok tersebut agar bertobat dan kembali pada jalan Islam. Ia berharap ke depannya MUI dan pemerintah bisa mengambil alih Ponpes Al Zaytun agar tidak lagi menjadi pusat kelompok aliran sesat.

"Menurut saya harus diambil alih kemudian ditangani oleh MUI dibicarakan dengan Kemenag bagaimana penyelesaiannya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement