Rabu 10 May 2023 15:29 WIB

Eksekusi Rumah Terdampak Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta

Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang bangunan.

Red: Tahta Aidilla

Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN. -- Petugas eksekusi mengangkut perabotan rumah tangga milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).

Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

 

sumber : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement