Kamis 12 Oct 2023 12:25 WIB

KUH Jeddah-RS Saudi Jerman Bahas Peningkatan Layanan Jamaah Haji

Masih ada satu jamaah haji Indonesia yang dirawat di RS Saudi Jerman di Mekkah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Fernan Rahadi
Petugas kesehatan memberi pendampingan kepada calon jamaah haji di sebuah rumah sakit di Mekkah (ilustrasi).
Foto: Antara/Hanni Sofia
Petugas kesehatan memberi pendampingan kepada calon jamaah haji di sebuah rumah sakit di Mekkah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menerima kunjungan pihak Rumah Sakit (RS) Saudi Jerman di Arab Saudi. Pertemuan kedua pihak berlangsung di KUH Jeddah, Selasa, (10/10/2023).

Ada sembilan perwakilan RS Saudi Jerman yang hadir, terdiri atas para direktur dan manajemen RS Saudi Jerman yang ada di Makkah dan Jeddah. Kehadiran mereka disambut Konsul Haji Nasrullah Jasam, Pelaksana Staf Teknis Haji (PSTH) 2 Makki, serta jajarannya.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Nasrullah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada RS Saudi Jerman, yang telah merawat dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada jamaah haji Indonesia, baik saat operasional haji maupun setelahnya.

Tidak ketinggalan, kedua pihak juga membahas sejumlah upaya strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan terhadap jamaah haji Indonesia.

"Ke depan, kami berharap RS Saudi Jerman dapat menyediakan tenaga perawat dan penghubung dari Indonesia, agar pasien lebih mudah berkomunikasi," ujar Nasrullah dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Kamis (12/10/2023).

Saat ini, Nasrullah menyebut masih ada satu jamaah haji Indonesia yang dirawat di rumah sakit Saudi Jerman Makkah setelah operasional haji 1444 H/2023 M. Jamaah tersebut masih menunggu diterbitkannya MEDIEF (Medical Information Form) oleh pihak rumah sakit untuk proses kepulangannya ke Tanah Air.

Pertemuan dua pihak ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan dari Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah kepada pihak RS Saudi Jerman.

Sehubungan dengan peningkatan layanan kepada jamaah, pada tahun depan istithaah kesehatan akan dijadikan syarat sebelum pelunasan. Istithaah ini juga menjadi salah satu hasil rekomendasi Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Bandung awal September 2023.

Rekomendasi syarat ini lantas akan dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Nasional. Kegiatan Mudzakarah Perhajian Nasional rencananya akan dilaksanakan dua kali di Yogyakarta (18-20 Oktober 2023) dan Kediri (28-30 Oktober 2023).

Sebagai tahap awal, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar kelompok diskusi terarah (FGD) untuk mengidentifikasi sejumlah persoalan yang akan dibahas. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat mengatakan, ada sejumlah isu strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023 yang perlu diidentifikasi. Hal ini penting untuk dijadikan basis pengambilan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriyah.

Setidaknya, ia menyebut ada dua hal yang cukup menonjol, yaitu jamaah lanjut usia (lansia) dan syarat istithaah kesehatan. Berdasarkan data Siskohat, lebih 61 ribu jamaah lansia melaksanakan ibadah haji tahun 2023.

"Fenomena serupa akan terjadi pada 2024, jumlahnya sekitar 45 ribu jamaah lansia. Ini menjadi salah satu pertimbangan kita untuk melihat kembali kebijakan pelaksanaan manasik jamaah haji,” kata Arsad.

Ia kemudian menyebut diperlukan penguatan pemahaman terkait fikih taisir bagi jamaah haji lansia.

Isu kedua berhubungan dengan syarat istithaah kesehatan. Masalah ini disebut perlu mendapat perhatian serius dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dari data Siskohat, diketahui angka kematian jamaah haji Indonesia tahun ini sangat tinggi dibanding dibanding tahun-tahun sebelumnya, mencapai 800 jamaah. Kebanyakan dari mereka masuk dalam kategori jamaah lansia yang memiliki gangguan kesehatan.

"Fakta ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam membahas syarat Istitha'ah kesehatan. Terpenuhinya istithaah kesehatan, diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan ibadah haji," ujar dia.  

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement