Senin 23 Oct 2023 09:08 WIB

Soroti Maraknya Judi Online, Anies: Melanggar Hukum, Harus Ditindak

Praktik judi online hanya menambah penderitaan rakyat.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
 Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan di acara bertajuk
Foto: Febrianto Adi Saputro
Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan di acara bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyoroti soal maraknya judi online. Ia pun sepakat segala bentuk pelanggaran hukum untuk ditindak.

"Prinsipnya sama bahwa kegiatan judi dan lain-lain yang sifatnya pelanggaran hukum ya harus ditindak," kata Anies dalam kegiatan bertajuk 'Desak Anies' di Ngaglik, Sleman, Ahad (22/10/2023).

Selain melanggar hukum, Anies melihat praktik judi online merugikan masyarakat dan tidak menghasilkan kesejahteraan kepada masyarakat. Menurut Anies judi online juga hanya menambah penderitaan rakyat.

Hanya saja menurut Anies pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian judi online lebih rumit lantaran memanfaatkan teknologi. Namun ia meyakini upaya tersebut bukan tidak mungkin dilakukan.

Anies kemudian bercerita soal pengalamannya ketika mahasiswa dulu. Ketika itu, kalangan mahasiswa pernah mendesak Orde Baru (Orba) untuk menghentikan praktik Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB).

"Uang dari rakat kebanyakan rakyat kecil itu ketarik kepada judi ini, judi nomor, dan apa yang terjadi? Mahasiswa bergerak waktu itu dan Yogya menjadi gerakan perlawanan SDSB terbesar dalam sejarah orba karena hampir 13 ribu mahasiswa waktu itu memprotes bulan November tahun 93," ujarnya.

"Mudah-mudahan semangat dari Yogya soal judi online ini nanti bisa dikerjakan juga ke depan," kata Anies menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement