Sabtu 11 Nov 2023 00:20 WIB

Masinton: Pemilu 2024 Diawali dengan Potensi Penyelundupan Hukum

Pelanggaran etik menunjukkan sikap hakim MK yang tak lagi berpatokan pada UUD 1945. 

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu kembali menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang terkait dengan usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, putusan tersebut membuat pembukaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 diawali dengan penyelundupan hukum.

"Ya ada unsur penyelundupan sebenarnya terhadap dengan kita lihat putusan MK itu ya. Kalau kemarin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi itu sudah menyampaikan adanya pelanggaran-pelanggaran itu, pelanggaran etik di dalam hukum itu kan norma etik itu adalah hukum yang lebih tinggi dari apa yang tertulis itu," ujar Masinton dalam diskusi daring, Jumat (10/11/2023).

Padahal, pelanggaran etik menunjukkan sikap hakim MK yang tak lagi berpatokan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, dia juga melihat bahwa putusan MK tersebut akan mempengaruhi persepsi publik dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Aturan bisa ditabrak dan kemudian terjadi penyelundupan itu. Nah tentu bagi saya pemilu ini ya sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu," ujar Masinton.

Semua pihak haruslah bisa menjadi penjaga Pemilu 2024 agar berjalan dengan  langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Termasuk ,dia menyinggung, tak adanya lagi intervensi kekuasaan.

"Pemilu yang bisa menghormati proses jujur adil dan terpercaya itu dan pemilu yang berlangsung tanpa campur tangan kekuasaan negara. Nah ini yang harus menjadi konsen pertama kita dalam menyelenggarakan momentum demokrasi lima tahunan ini," ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Dalam forum yang sama, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa Pemilu 2024 harus berlangsung dengan damai dan tak menimbulkan perpecahan. Di sisi lain, dia berharap, tak adanya cawe-cawe atau intervensi terhadap institusi negara yang seharusnya netral.

"Bagaimana Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ada lagi istilah kata perpecahan, tidak ada lagi dalam kaitan dengan proses cawe-cawe yang mungkin melibatkan para institusi yang mustinya netral," ujar Sahroni.

Pilpres 2024 haruslah berjalan dengan sportif, tanpa terlibatnya kekuasaan di dalam prosesnya. Jangan sampai intervensi kekuasaan tersebut justru mencoreng dunia perpolitikan Indonesia yang membuat generasi muda enggan terlibat.

"Inilah yang kita harapkan, Pemilu 2024 mendatang adalah pemilu yang sangat fair. Tidak dalam kondisi melibatkan dalam struktur institusi terkait yang ada di republik ini," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement