Selasa 02 Jan 2024 17:01 WIB

Pulau Galang Disepakati untuk Penampungan Rohingya? Ini Kata Gubernur Kepri  

Gubernur Kepri bantah Pulau Galang ditetapkan lokasi penampungan Rohingya.

Pengungsi Rohingya berada di Banda Aceh setelah diusir mahasiswa, akhir pekan lalu. Gubernur Kepri bantah Pulau Galang ditetapkan lokasi penampungan Rohingya
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Pengungsi Rohingya berada di Banda Aceh setelah diusir mahasiswa, akhir pekan lalu. Gubernur Kepri bantah Pulau Galang ditetapkan lokasi penampungan Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG— Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membantah rumor bahwa pihaknya bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia telah menyepakati menjadikan Pulau Galang di Batam sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya. 

"Rumor itu tidak benar dan disebarkan oleh akun-akun media sosial yang tidak bertanggung jawab. Saya tegaskan belum ada kesepakatan apa pun antara Pemprov Kepri dan UNHCR Indonesia mengenai Pulau Galang," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (2/1/2023). 

Baca Juga

Ansar juga menampik kabar yang menyatakan jika UNHCR Indonesia telah menerima tanah kosong dari Pemprov Kepri untuk dijadikan tempat pengungsi Rohingya. "Itu hoaks. Kami tidak pernah memberikan tanah kosong kepada UNHCR Indonesia," ujarnya. 

Dia mengatakan, penyebaran rumor tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Dia pun meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. 

Menurut Ansar, Pemerintah Indonesia saat ini memang melihat keberadaan pengungsi Rohingya adalah sebuah keadaan yang harus diselesaikan, tapi pemerintah belum mengambil kebijakan apa pun, apalagi diisukan menunjuk Pulau Galang sebagai titik penampungan warga Rohingya. 

"Saya minta warga bijak merespons informasi di internet. Jangan sampai terpengaruh oleh provokasi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita," ucap Ansar. 

Selain itu, Ansar turut menegaskan sampai saat ini tak ada arahan dari pemerintah pusat mengenai penempatan pengungsi Rohingya di Pulau Galang. 

Pemerintah pusat, kata dia, masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan UNHCR Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi pengungsi Rohingya. 

Pemprov Kepri menghormati keputusan pemerintah pusat dan UNHCR Indonesia sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani masalah pengungsi. 

"Kami siap mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan UNHCR untuk menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya secara humanis dan sesuai ketentuan hukum internasional," kata Ansar menegaskan. 

Baca juga: Suka Bangun Malam Hari Kemudian Ingin Tidur Lagi, Baca Doa Rasulullah SAW Ini

Hal senada juga disampaikan oleh UNHCR Indonesia melalui akun resmi mereka, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta tempat atau pulau tersendiri untuk pengungsi Rohingya, termasuk menyepakati soal penempatan pengungsi dari Myanmar tersebut di Pulau Galang, Batam, Kepri. 

"Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia. Ikuti perkembangan info terbaru dari akun-akun resmi @UNHCRIndonesia yang berupaya menemukan solusi terbaik untuk semua bersama Pemerintah Republik Indonesia," tulis UNHCR Indonesia.     

photo
Aliran Pengungsi Rohingya - (Republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement