Senin 26 Feb 2024 00:48 WIB

Puluhan Calon Senator Minta KPU Hentikan Sementara Penayangan Real Count

Calon senator meminta aplikasi Sirekap diaudit forensik tim IT independen.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024). Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan guna memastikan sinkronisasi data dalam aplikasi Sirekap.
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatanga, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (21/2/2024). Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan di wilayah tersebut tetap menggunakan aplikasi Sirekap meskipun KPU menginstruksikan kepada sejumlah daerah tertentu di Indonesia untuk menghentikan sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan guna memastikan sinkronisasi data dalam aplikasi Sirekap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 30 calon anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat meminta KPU RI menghentikan sementara penayangan hasil penghitungan surat suara atau real count di laman pemilu2024.kpu.go.id untuk publik. Sebab, mereka menilai masih banyak terdapat kekeliruan data raihan suara.

"KPU RI segera menghentikan untuk sementara aplikasi Sirekap untuk publik dengan (tetap) memperbolehkan diakses untuk peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, dan media massa sampai perbaikan yang memadai (tuntas dilakukan)," demikian kata mereka dalam surar yang ditujukan kepada Ketua KPU RI, tertanggal Jumat (23/2/2024).

Baca Juga

Sebanyak 30 calon senator yang tergabung dalam Forum Komunikasi Calon Anggota DPD Dapil Jawa Barat 2024-2029 itu juga agar KPU terus melanjutkan pengunggah foto C.Hasil plano hingga 100 persen tuntas. Mereka juga meminta agar aplikasi Sirekap diaudit forensik oleh tim IT independen.

Sebagai gambaran, laman web pemilu2024.kpu.go.id digunakan oleh KPU untuk mempublikasikan hasil real count dalam bentuk numerik. Real count itu mengacu pada foto-foto C.Hasil plano (catatan raihan suara di TPS) yang dikirimkan dari seluruh TPS ke aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Cara kerjanya, aplikasi Sirekap secara otomatis mengkonversi catatan raihan suara dalam kertas C.Hasil plano menjadi angka digital. Hanya saja, sebagian proses konversi bermasalah sehingga angka yang muncul di pemilu2024.kpu.go.id tidak sama dengan yang tertera di C.Hasil plano. 

KPU mengakui, kesalahan konversi data terjadi terhadap proses konversi C.Hasil plano dari ribuan TPS. Kendati begitu, KPU sudah dan terus melakukan koreksi atas kekeliruan data tersebut. 

Menurut perwakilan Forum Komunikasi Calon Anggota DPD Dapil Jawa Barat 2024-2029, Andri Perkasa Kantaprawira, meminta KPU RI menghentikan sementara penayangan real count karena kekeliruan data yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan polemik nasional, kabar bohong, dan keonaran publik. Kekeliruan data itu juga membuka peluang bagi oknum melakukan kecurangan di tengah kesimpangsiuran informasi. 

Ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Andri menyebut pihaknya belum menerima surat balasan dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Dia memaklumi hal itu mengingat surat permintaan penghentian penayangan real count baru diserahkan kemarin, Sabtu (24/2/2024).

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers pada Jumat (23/2/2024) menyatakan, pihaknya tidak akan menghentikan penayangan real count di laman pemilu2024.kpu.go.id. Hasyim memastikan bahwa proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara yang direkapitulasi secara manual berjenjang terus dilakukan.

"Ini tetap kita tayangkan, karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," kata Hasyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement