Ahad 02 Nov 2025 09:56 WIB

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Mahfud MD: Ya Was-Wus Was-Wus

Mahfud siap diperiksa KPK tetapi ogah melapor.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi soal mark up Whoosh.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi soal mark up Whoosh.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukam) Mahfud MD bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana korupsi atau penggelembungan anggaran (mark up) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Namun Mahfud tetap menolak jika didorong atau diminta membuat laporan ke KPK menyangkut perkara ini.

"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," kata Mahfud kepada wartawan di Yogyakarta, Ahad (26/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Ia menegaskan tidak ada kewajiban hukum bagi seseorang untuk melapor ke KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah juga tidak memiliki hak untuk mendorong dirinya membuat laporan.

Laporan hanya diperlukan apabila aparat penegak hukum belum mengetahui suatu peristiwa. Namun, jika informasi tersebut sudah beredar luas, aparat berkewajiban melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan resmi.

"Enggak berhak dia (KPK) mendorong (membuat) laporan, itu enggak ada kewajiban orang melapor," ujarnya.

Mahfud menambahkan KPK sebenarnya telah mengetahui isu dugaan mark up tersebut sejak lama, bahkan sebelum dirinya menyinggung hal itu dalam kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.

"Wong, yang saya laporkan (di YouTube -red) itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh -red), itu kan banyak banget dan punya data," ucapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement