Ahad 02 Nov 2025 12:07 WIB

Heboh Warung Bakso Babi di Bantul, Pembeli Ibu-Ibu Berjilbab, DMI-MUI Pasang Spanduk 'Tidak Halal'

Sebelumnya warung itu tak mencantumkan keterangan menu yang dijual berbahan dasar dag

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Foto: Instagram @dmingestiharjo.
Viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sebuah warung bakso di kawasan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, mendadak viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Spanduk tersebut rupanya dipasang di depan warung oleh DMI Ngestiharjo sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat Muslim agar tidak keliru membeli makanan non-halal.

Melansir unggahan akun Instagram @dmingestiharjo pada 20 Oktober 2025 lalu, dijelaskan pemasangan spanduk dilakukan karena banyak warga Muslim yang merasa resah. Sebelumnya, warung tersebut tidak mencantumkan keterangan menu yang dijual berbahan dasar daging babi.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

"Terkait logo DMI di spanduk. Itu memang yang pasang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Ngestiharjo. Karena melihat keresahan masyarakat Muslim sekitar yang melihat banyak orang Muslim, berjilbab pada beli bakso di situ padahal itu bakso non-halal," tulis keterangan dalam unggahan di akun @dmingestiharjo, dilihat Republika, Selasa (28/10/2025).

Warung bakso yang diketahui milik Pak Saido, warga asal Sleman, ini ternyata bukan warung baru. Penjual sudah berjualan sejak lama, bahkan dikenal legendaris di Yogyakarta karena cita rasanya yang khas dan pelanggan yang selalu ramai.

photo
Viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). - (Instagram @dmingestiharjo.)

Menurut DMI Ngestiharjo, sebelumnya pihak dukuh dan RT setempat telah beberapa kali menegur penjual agar mencantumkan informasi jelas mengenai bahan bakso yang dijual. Namun teguran tersebut belum diindahkan hingga pada akhirnya mereka memasang spanduk tersebut.

"Penjual sudah beberapa kali ditembusi pihak Dukuh dan RT untuk memasang jelas informasi ‘bakso babi’. Tapi cuma ‘nggah-nggih’ tidak pernah dilaksanakan," tulis @dmingestiharjo.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Ini dilakukan bukan untuk melarang penjualan, tetapi untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, khususnya umat Muslim.

Keresahan masyarakat muncul pada akhir tahun 2024 saat banyak pelanggan, termasuk yang berhijab, tidak mengetahui bahwa bakso yang dibeli mengandung daging babi.

"Sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025 kami baru membahasnya. Muncul keresahan karena ada penjual bakso nonhalal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produknya nonhalal," ujar Bukhori saat dihubungi Republika, Senin.

Sebagian warga memang mengetahui bahwa bakso tersebut berbahan babi, tetapi banyak pembeli dari luar daerah yang tidak tahu terkait informasi kehalalan makanan tersebut.

"Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan ‘B2’ di kertas HVS, itu pun kadang dipasang, kadang tidak," ungkapnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika DIY Jateng & Jatim (@republikajogja)

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement