Jumat 14 Nov 2025 18:03 WIB

Rombongan MPR Sambangi Keraton Yogyakarta Malam Hari, Bahas Apa?

Sultan dinilai memahami secara mendalam soal pengelolaan dana daerah.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
 Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Rombongan MPR RI mendatangi Keraton Yogyakarta pada Kamis (13/11/2025) malam untuk bertemu langsung dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mereka datang untuk menyampaikan undangan resmi kepada Gubernur DIY tersebut agar tampil sebagai pembicara utama dalam Sarasehan Nasional Obligasi Daerah yang digelar MPR beberapa waktu mendatang di Yogyakarta.

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pihaknya memilih Sultan HB X bukan hanya karena kegiatan digelar di Yogyakarta, tetapi juga karena pengalaman panjang Sultan sepanjang memimpin DIY. Selama puluhan tahun menjadi gubernur, Sultan dinilai memahami secara mendalam berbagai tantangan, strategi, hingga suka duka mencari pembiayaan pembangunan daerah.

"Kami meminta beliau sebagai kepala daerah dan tentunya beliau sudah punya pengalaman puluhan tahun sebagai Gubernur, bagaimana suka dukanya mencari sumber pembiayaan untuk pembangunan," ujar Melchias seusai pertemuan kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (13/11/2025) malam.

Pengalaman Sultan HB X dalam mengelola pembiayaan DIY menjadi nilai tambah untuk memperkuat diskusi nasional mengenai instrumen keuangan tersebut. Ini sangat relevan untuk mendorong daerah lain agar memahami pentingnya instrumen pembiayaan modern seperti obligasi daerah.

Menurut Melchias, Sultan menyambut baik rencana sarasehan tersebut saat menerima undangan. Bahkan Sultan menitipkan pesan agar acara ini digarap secara serius, pasalnya isu obligasi daerah sudah dibicarakan sejak lama, namun belum pernah terealisasi secara konkret.

Keberhasilan implementasi obligasi daerah akan bergantung pada keseriusan para pemangku kepentingan. Sultan, kata Melchias  mengingatkan bahwa isu ini sudah terlalu lama mandek.

"Beliau berpesan kalau bisa ini diseriusi, karena isu ini sudah cukup lama tapi belum berjalan tapi kok nggak jalan-jalan. Sekarang harus lebih serius, sampai keluar yang namanya Naskah Akademis," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement