Rabu 04 Mar 2026 06:27 WIB

Walkot Surakarta Minta Pemerintah Beri Pemda Wewenang Intervensi SPPG, Zulhas: Boleh Kalau Berbahaya

Walkot mengaku tak bisa mengintervensi SPPG untuk belanja di pasar-pasar.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Karyawan mengemas paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Foto: ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Karyawan mengemas paket makanan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, meminta pemerintah pusat menerbitkan aturan yang memberi wewenang kepada pemerintah daerah (pemda) agar dapat melakukan intervensi terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, terdapat situasi-situasi tertentu ketika pemda butuh mengambil tindakan agar MBG dapat berjalan baik. 

Respati mengungkapkan, saat ini Pemkot Surakarta memiliki program bertajuk "Solo Zero Accident MBG". Dia menyebut, dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkot Surakarta rutin berkeliling ke SPPG-SPPG guna memastikan menu MBG diolah dan disajikan dengan prosedur semestinya. 

Baca Juga

"Zero Accident MBG dengan berdarah-darah kami lakukan di daerah," kata Respati saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Kota Semarang, Selasa (3/3/2026). 

Dia berharap, pemerintah pusat, termasuk Presiden, dapat memberikan kewenangan lebih kepada pemda untuk dapat mengintervensi SPPG. "Pembagian tugas pada daerah, kepada dinas, menjadi hal yang sangat krusial dan sangat penting untuk kita memberikan masukan. Kami tidak bisa mengintervensi SPPG untuk belanja di pasar-pasar. Kami tidak bisa mengintervensi data penerima manfaat," ucap Respati. 

Selain itu, pemda tak dapat melakukan bentuk intervensi lainnya. "Intervensi suppliers, intervensi tenaga kerja di dapur-dapur SPPG. Kepala dinas tenaga kerja kami dituntut untuk tingkat pengangguran terbuka di setiap kota ditekan, tapi kita tidak punya kewenangan," ujar Respati. 

"Saya sangat berharap ada perpres atau aturan apa pun untuk diberi kewenangan daerah untuk ikut serta dalam membangun program prioritas nasional," tambah Respati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement