Selasa 31 Mar 2026 20:30 WIB

Tak Hanya ASN, Gubernur Jateng Minta Bupati dan Wali Kota Juga Naik Sepeda dan Lari ke Kantor

Kebijakan itu dalam rangka penghematan energi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi berencana mengeluarkan aturan para aparatur sipil negara (ASN) di Jateng naik sepeda ke kantor. Namun, tidak hanya ASN saja, kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka penghematan konsumsi energi juga akan berlaku untuk wali kota dan bupati di seluruh Jateng.

Luthfi mengaku sedang mengkaji kebijakan agar ASN, termasuk bupati/wali kota di Jateng, bersepeda ke kantor. "Sudah kita kalkulasi, kalau perlu besok hari tertentu semua ASN kita naik sepeda dengan seluruh bupati/wali kota. Jadi ke kantor naik sepeda," ucapnya, Senin (30/3/2026). 

Baca Juga

Namun Luthfi mengaku belum memiliki gambaran soal teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, termasuk pembagian waktu untuk penerapannya. "Ya nanti kita masih hitung," ujarnya ketika ditanya apakah peraturan ASN bersepeda nantinya akan diterapkan setiap hari. 

Selain bersepeda, kata Luthfi, opsi lain untuk penghematan konsumsi energi adalah menanfaatkan kendaraan umum. "Jadi ini nanti akan kita lakukan sosialisasi, kita kaji, begitu pemerintah sudah umumkan, Provinsi Jawa Tengah sudah siap," kata Luthfi. 

Luthfi mengaku belum memiliki target dalam penghematan energi di lingkup Pemprov Jateng. "Masih kita hitung bareng-bareng. Selain sepeda, kalau perlu lari, pulang pergi," ucapnya. 

"WFH-nya juga masih dikaji. Hari apanya masih dikaji," sambung Luthfi.

Saat ini Pemprov Jateng masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat soal teknis pelaksanaan penghematan energi. Dia mengatakan, SE tersebut rencananya diterbitkan pada Selasa (31/3/2026). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement