Kamis 02 Apr 2026 09:46 WIB

Gelar Munas di Surabaya, Prastika Dorong Standarisasi Tata Kelola Klinik Kecantikan

Industri layanan kesehatan berbasis estetika menunjukkan pertumbuhan pesat.

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (Prastika) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Dialog Interaktif Klinik Estetika bersama Regulator di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Foto: dokpri
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (Prastika) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Dialog Interaktif Klinik Estetika bersama Regulator di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (1/4/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (Prastika) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dan Dialog Interaktif Klinik Estetika bersama Regulator di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator, pelaku usaha, tenaga medis, dan pengelola klinik estetika untuk menyelaraskan regulasi dengan praktik di lapangan, sekaligus mendorong peningkatan standar pelayanan klinik kecantikan di Indonesia.

Industri layanan kesehatan berbasis estetika di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa perbedaan pemahaman dalam implementasi pengelolaan sediaan farmasi, standar

pelayanan klinik, serta penerapan regulasi terbaru, khususnya pada klinik Pratama dan Klinik Utama dengan layanan estetika.

Salah satu fokus utama dalam forum ini adalah pembahasan Permenkes No. 11 Tahun 2025 mengenai standar kegiatan usaha dan standar produk jasa dalam penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan standar pengaturan pemakaian kosmetik di klinik estetik. Melalui dialog interaktif ini, Prastika menghadirkan regulator dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelaku industri.

Kegiatan ini diawali dengan keynote speech dari Deputi II Bidang

Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap produk kosmetik, khususnya yang berkaitan dengan tren penggunaan produk injeksi di klinik estetika.

"Seiring berkembangnya tren layanan estetika, pengawasan terhadap produk kosmetik terutama yang berada di batas antara kosmetik dan obat menjadi semakin penting. Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri,” ujar Mohamad Kashuri.

Dialog interaktif menghadirkan narasumber dari regulator dan industri, antara lain I Direktur Pengawasan Kosmetik BPOM RI, Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Administrator Kesehatan Ahli Madya Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI, dr Inti Mudjiati, dan Ketua Umum Prastika, Andreas Bayu Aji.

Dalam sesi pemaparannya, Kementerian Kesehatan menyoroti pentingnya implementasi regulasi secara konsisten di seluruh fasilitas layanan kesehatan. "Permenkes No. 11 Tahun 2025 hadir untuk memastikan bahwa seluruh layanan klinik, termasuk layanan

estetika, berjalan dengan standar yang jelas—baik dari aspek perizinan, kompetensi tenaga kesehatan, hingga sarana dan prasarana. Implementasi yang konsisten akan menjadi kunci dalam menjamin mutu kualitas layanan dan keselamatan pasien," jelas dr inti Mudjiati MKM.

Sementara itu, Ketua Umum Prastika, Andreas Bayu Aji, menegaskan komitmen industri dalam mendukung regulasi dan meningkatkan standar pelayanan klinik estetika.

“Melalui Musyawarah Nasional dan Dialog Interaktif ini, Prastika ingin membangun sinergi yang kuat antara regulator dan pelaku industri. Kami percaya bahwa regulasi yang jelas dan implementatif akan meningkatkan keselamatan pasien, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan industri klinik estetika yang sehat dan berdaya saing di Indonesia," katanya.

Selain itu, kegiatan Munas dipandang menjadi momentum penting bagi para anggota untuk memperbarui pengetahuan terkait perkembangan industri kosmetik dan klinik estetika yang bergerak sangat cepat. "Kami ingin para anggota Prastika agar lebih update terkait dengan regulasi industri kosmetik dan juga klinik estetika," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement