REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sejarah mencatat 20 Juni 1812 sebagai hari kelam bagi Kesultanan Yogyakarta. Peristiwa Geger Sepehi, penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh pasukan Inggris, ternyata bukan sekadar konflik lokal, melainkan bagian dari papan catur politik global yang melibatkan pengaruh Prancis dan serdadu dari India.
Meskipun Inggris yang melakukan penyerangan, akar masalah bermula dari pendudukan Prancis atas Belanda di Eropa. Di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte, Belanda—dan otomatis wilayah jajahannya seperti Jawa—berada di bawah kendali Prancis.
Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels, yang merupakan simpatisan Napoleon, memperketat kontrol di Jawa dengan gaya militeristik Prancis. Hal ini memicu ketegangan dengan Sultan Hamengkubuwono II (Sultan Sepuh) yang menolak tunduk pada aturan baru yang merendahkan martabat keraton.
Inggris, melalui Thomas Stamford Raffles, memanfaatkan situasi ini. Mereka datang bukan sekadar mengusir pengaruh Prancis, tetapi juga untuk menundukkan penguasa lokal yang paling vokal melawan kolonialisme: Sultan HB II.
Nama "Geger Sepehi" sendiri diambil dari kata Sepoy, yakni tentara bayaran asal India yang dibawa oleh Inggris (EIC). Ribuan serdadu ini, bersama pasukan kavaleri Inggris, mengepung dan membombardir tembok Baluwerti Keraton Yogyakarta.
Penggunaan tentara India ini merupakan strategi cerdas Inggris untuk meminimalisir korban di pihak warga kulit putih, sekaligus menunjukkan luasnya kekuasaan mereka yang membentang dari Asia Selatan hingga Nusantara.
Sejumlah pakar sejarah menguatkan hal tersebut khususnya mengenai transisi kekuasaan dari era Napoleon (Daendels) ke era Inggris (Raffles) yang berdampak langsung pada nasib Sultan Hamengku Buwono II.
Dalam paparan ilmiah yang disusun oleh sejarawan Harto Juwono (Prodi Ilmu Sejarah FIB UNS) dan Prof. Djoko Marihandono, terungkap bahwa kebijakan kolonial terhadap Sultan HB II tidak memiliki dasar hukum yang sah dan murni merupakan tindakan politik sepihak.
Prof Djoko Marihandono sebagai pakar utama mengenai era Herman Willem Daendels di Jawa. Karya-karyanya banyak membedah bagaimana kebijakan "Napoleonik" diimplementasikan di tanah Jawa.
Prof Djoko sering menekankan bahwa Daendels membawa semangat Revolusi Prancis ke Jawa yang sangat egaliter namun dipaksakan secara militeristik. Menurutnya, konflik dengan Sultan HB II dipicu oleh perubahan radikal dalam tata krama diplomatik (protokol Reglement op het ceremoniëel), di mana Daendels menuntut posisi Gubernur Jenderal setara dengan raja-raja Jawa.
"Hal inilah yang melukai martabat Sultan HB II dan memicu api perlawanan sebelum Inggris tiba," jelasnya
Sementara Dr Harto Juwono adalah pakar sejarah yang banyak mendalami tentang keraton dan dinamika politik lokal di Jawa selama periode transisi kolonial. Disertasi dan penelitiannya sering menyentuh dinamika internal keraton dan perlawanan terhadap kekuasaan asing pada awal abad ke-19. Ia juga terlibat dalam kajian-kajian sejarah yang mendukung pengusulan gelar pahlawan bagi tokoh sejarah nasional.
Dr Harto sering menyoroti Geger Sepehi 1812 bukan hanya sebagai kekalahan militer, tetapi sebagai tragedi budaya yang direncanakan oleh Raffles untuk menghancurkan legitimasi politik dan intelektual Keraton Yogyakarta.
"Sultan HB II secara konsisten menjadi simbol "anti-asing", baik terhadap Prancis-Belanda maupun terhadap Inggris," jelasnya.
Kombinasi analisis dari Prof Djoko (fokus pada tekanan sistem Napoleonik) dan Dr. Harto (fokus pada respons politik Sultan HB II) akan memberikan fondasi yang sangat kuat untuk memperjuangkan pengakuan sejarah atas konsistensi Sultan HB II dalam melawan imperialisme.
Kajian sejarah mendalam berdasarkan dokumen dari London, Den Haag, hingga Jakarta, para ahli menegaskan bahwa Sultan HB II adalah korban kebijakan politik kolonial yang melanggar hukum pada masanya.
Menurut Harto Juwono, tindakan sewenang-wenang Gubernur Jenderal H.W. Daendels mulai pemaksaan aturan seremonial hingga pengambilalihan daerah dan hutan milik Kesultanan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.