Senin 13 Apr 2026 17:42 WIB

Granat Diduga Peninggalan Lama Ditemukan di Peti Kayu, Dimusnahkan Gegana Brimob

Kepolisian menerima penyerahan barang yang diduga granat jenis manggis dari warga.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Jibom Gegana Brimob saat mengevakuasi penemuan Granat di Dusun Mangunan, Caturharjo, Sleman.
Foto: Dok Polresta Sleman
Petugas Jibom Gegana Brimob saat mengevakuasi penemuan Granat di Dusun Mangunan, Caturharjo, Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Penemuan benda diduga granat yang tersimpan di dalam peti kayu di rumah warga Dusun Mangunan, Caturharjo, Sleman, DIY, sempat mengejutkan keluarga pemilik rumah. Benda berbahaya tersebut kini telah berhasil diamankan dan dimusnahkan tim Gegana Brimob.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan kepolisian menerima penyerahan barang yang diduga granat jenis manggis dari warga. Penemuan ini bermula pada Sabtu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga

Saat itu, S. (47 tahun), seorang anggota TNI AD yang merupakan anak menantu pemilik rumah menemukan benda mencurigakan di dalam peti kotak kayu di rumah mertuanya RRS. (70 tahun), pensiunan PNS warga setempat. Menyadari potensi bahaya, temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinsa Caturharjo.

Laporan kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas hingga sampai ke Polsek Sleman pada malam harinya. "Polsek Sleman setelah menerima laporan langsung menghubungi Gegana Polda DIY. Barang yang diduga granat kemudian dititipkan di Polresta Sleman dengan standar pengamanan sesuai SOP dari Jibom brimob," katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement