REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Taj Yasin mengaku prihatin atas kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami lebih dari seratus santri di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Kendati demikian, dia menilai, indikasi keracunan sering kali berkaitan dengan pengelolaan waktu distribusi MBG yang kurang tepat.
"Biasanya yang keracunan itu karena pengaturan jadwalnya kurang tepat. Makanan ini ada masa konsumsinya, jadi harus diantarkan tepat waktu dan langsung dikonsumsi,” ujar Taj Yasin usai mengahadiri acara di Kantor TVRI Jateng, Batursari, Mranggen, Demak, Selasa (21/4/2026).
Dia meminta pihak sekolah maupun pesantren berperan aktif dalam membimbing siswa atau santri agar langsung mengonsumsi MBG sesaat setelah makanan terdistribusi. “Jangan sampai makanan disimpan dulu, lalu dimakan di kemudian hari," katanya.
Yasin memastikan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti melakukan kelalaian dalam pengolahan dan penyajian MBG. Sanksi dapat berupa pembinaan hingga pencabutan izin operasional.
“Sudah ada kasus penutupan dapur di Jawa Tengah. Ini menjadi peringatan keras. Dari pemerintah pusat juga sudah memberikan warning (peringatan), ada tahapan sanksi bahkan sampai pencabutan izin,” ujar Yasin.