Jumat 24 Apr 2026 14:12 WIB

Gas Elpiji Nonsubsidi Naik, Polda Jateng akan Inspeksi Pasar Cegah Penimbunan dan Pengoplosan

Polisi menemukan beberapa oknum yang menimbun gas Elpiji.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja menanta tabung gas LPG non subsidi di agen di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pertamina  menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192.000 per tabung menjadi Rp 228.000 per tabung atau naik 18,75 persen. Kenaikan harga LPG tersebut merupakan yang pertama sejak 2023.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menanta tabung gas LPG non subsidi di agen di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pertamina menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192.000 per tabung menjadi Rp 228.000 per tabung atau naik 18,75 persen. Kenaikan harga LPG tersebut merupakan yang pertama sejak 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pertamina untuk menggiatkan inspeksi pasar dalam rangka mengantisipasi praktik penimbunan dan pengoplosan gas elpiji. Hal itu merespons kenaikan harga elpiji nonsubsidi. 

"Kita sudah koordinasi dengan pihak Pertamina dan kita akan terus melakukan upaya sosialisasi, termasuk kita melakukan kegiatan rutin. Kemarin jajaran Polda Jawa Tengah dan polres jajaran sudah kami sampaikan kepada para kasatreskrim untuk melakukan upaya koordinasi dan pemantauan di pasar-pasar yang ada," kata Djoko ketika diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga

"Kami terus berupaya jangan sampai ditemukan lagi beberapa oknum yang melakukan penimbunan-penimbunan elpiji ataupun BBM sehingga akan terjadi kelangkaan di masyarakat," tambah Djoko. 

Dia mengungkapkan, Pertamina telah memastikan stok untuk pasokan kebutuhan elpiji di Jateng memadai. "Tapi kami berupaya dengan pihak Pertamina dan kementerian lain, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan pengecekan pasar, termasuk beberapa agen-agen resmi yang terdata di Pertamina," ujarnya. 

Djoko mengatakan, selama dua pekan terakhir, Polda Jateng dan polres jajarannya telah menindak 48 kasus dugaan penyalahgunaan gas elpiji dan BBM subsidi, termasuk di dalamnya penimbunan. Jumlah tersangka yang dibekuk melampaui total kasusnya. Sebab dari satu kasus, polisi menangkap lebih dari satu tersangka. 

"Ini upaya dan komitmen kami Polda Jawa Tengah dalam rangka menjaga agar stabilitas harga, termasuk keberadaan elpiji dan BBM, aman bagi masyarakat," ujar Djoko. 

Djoko berharap, masyarakat turut terlibat aktif dalam memantau dan melapor jika mendeteksi adanya dugaan penyalahgunaan gas elpiji dan BBM bersubsidi. "Kalau ada aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan penimbunan BBM ataupun elpiji, informasikan ke kami. Kami akan melakukan upaya pengecekan. Kalau memang terbukti, akan kita lakukan upaya penegakan hukum kepada para pelaku," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement