REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang hakim senior di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya. Kasus tersebut sudah diperiksa Komisi Yudisial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, hakim senior Pengadilan Tinggi Jateng terduga pelaku pelecehan seksual berinisial MH. Setidaknya terdapat tiga perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan. Ketiganya berada di lingkungan kerja yang sama dengan MH.
MH disebut akan memasuki masa pensiun pada Mei 2026. Sementara kasus dugaan pelecehan seksual olehnya telah dilaporkan sejak 2025.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Anita Kadir, mengonfirmasi soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang hakim senior di Pengadilan Tinggi Jateng. "Memang betul. Sudah diperiksa, hasil pemeriksaan sudah diputuskan oleh komisioner KY (Komisi Yudisial). Hasil rekomendasinya telah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung) RI," ungkap Anita ketika dikonfirmasi Republika melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2026).