REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ema Rachmawati mendukung agar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati ditutup permanen. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Pati telah merekomendasikan tindakan demikian.
"Kami mendukung (penutupan Ponpes Ndholo Kusumo). Sebaiknya begitu, sesuai rekomendasi Kemenag," kata Ema ketika diwawancara, Selasa (5/5/2026).
Ema mengungkapkan, sepengetahuannya, Ponpes Ndholo Kusumo telah berizin. “Karena pondoknya berizin, maka pencabutan izin bisa dilakukan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ema menekankan, penutupan ponpes tetap harus diiringi dengan solusi bagi para santri/santriwati di sana. Apalagi selama ini para santri di ponpes tersebut menikmati pendidikan gratis.
“Pendidikan anak-anak tidak boleh terputus. Harus dipastikan mereka dipindahkan ke tempat yang aman,” kata Ema.
Terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual, Ema berharap kepolisian dapat melakukan pengusutan secara tuntas. Dia pun menyerukan polisi dapat segera menangkap dan menahan terduga pelaku.
Ema kemudian mendorong Kemenag agar mengarahkan ponpes-ponpes di Jateng untuk dapat membentuk satgas penanganan kekerasan seksual. “Kita di provinsi saja baru terbentuk (Satgas P2KP) ini kan tahun lalu, terus kita melakukan sosialisasi ke kabupaten. Harapan kita memang masing-masing kabupaten juga membentuk," ucapnya.