Sabtu 09 May 2026 07:40 WIB

Dukung Ponpes Ndholo Kusumo di Pati Ditutup Permanen, Pemprov Jateng: Harus Ada Solusi untuk Santri

Diharapkan kepolisian dapat melakukan pengusutan secara tuntas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi santriwati.
Foto: EPA
Ilustrasi santriwati.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Ema Rachmawati mendukung agar Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati ditutup permanen. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Pati telah merekomendasikan tindakan demikian. 

"Kami mendukung (penutupan Ponpes Ndholo Kusumo). Sebaiknya begitu, sesuai rekomendasi Kemenag," kata Ema ketika diwawancara, Selasa (5/5/2026).

 

Ema mengungkapkan, sepengetahuannya, Ponpes Ndholo Kusumo telah berizin. “Karena pondoknya berizin, maka pencabutan izin bisa dilakukan,” ujarnya. 

 

Kendati demikian, Ema menekankan, penutupan ponpes tetap harus diiringi dengan solusi bagi para santri/santriwati di sana. Apalagi selama ini para santri di ponpes tersebut menikmati pendidikan gratis.

 

“Pendidikan anak-anak tidak boleh terputus. Harus dipastikan mereka dipindahkan ke tempat yang aman,” kata Ema. 

 

Terkait penanganan kasus dugaan kekerasan seksual, Ema berharap kepolisian dapat melakukan pengusutan secara tuntas. Dia pun menyerukan polisi dapat segera menangkap dan menahan terduga pelaku. 

 

Ema kemudian mendorong Kemenag agar mengarahkan ponpes-ponpes di Jateng untuk dapat membentuk satgas penanganan kekerasan seksual. “Kita di provinsi saja baru terbentuk (Satgas P2KP) ini kan tahun lalu, terus kita melakukan sosialisasi ke kabupaten. Harapan kita memang masing-masing kabupaten juga membentuk," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement