Ahad 24 May 2026 20:14 WIB

Soroti Klitih Muncul Lagi, Sultan HB X Bentuk Tim Usut Usai Pelajar Tewas Dibacok

Sultan sudah membentuk tim untuk mengantisipasi klitih.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi kasus tewasnya seorang pelajar berinisial AA (18 tahun) akibat pembacokan di sekitar SMAN 3 Yogyakarta atau dekat Stadion Kridosono.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi kasus tewasnya seorang pelajar berinisial AA (18 tahun) akibat pembacokan di sekitar SMAN 3 Yogyakarta atau dekat Stadion Kridosono.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara terkait kasus tewasnya seorang pelajar berinisial AA (18 tahun) akibat pembacokan di sekitar SMAN 3 Yogyakarta atau dekat Stadion Kridosono. Sultan mengaku prihatin lantaran aksi kekerasan jalanan yang selama beberapa bulan terakhir mereda, kini kembali muncul.

Sultan mengaku sudah membentuk tim khusus yang bekerja bersama kepolisian, lingkungan, hingga masyarakat untuk menelusuri penyebab munculnya kembali aksi yang identik dengan klitih tersebut. "Kita sudah membentuk tim. Tim itu sudah bekerja. (Tujuannya untuk -Red) mencoba mengidentifikasi, tapi kan tidak sesederhana itu," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga

Sultan mengatakan, tim ini tidak hanya mendalami data kepolisian tetapi juga menelusuri lingkungan dan masyarakat untuk mengetahui apa yang sebetulnya terjadi. "Kita kan nggak tahu persis kondisi ekonomi, atau memang kenakalan biasa, kita kan nggak tahu. Ya, kita sedang mencoba mengidentifikasi," ucapnya.

Sultan juga menyinggung program Jaga Warga yang sebelumnya dinilai efektif menjaga keamanan lingkungan masyarakat di DIY. Namun pasca kejadian tersebut, ia mempertanyakan mengapa kasus serupa kembali terjadi.

"Tapi sekarang kok timbul lagi toh? Motifnya apa, ya kita kan perlu tahu, dalami itu dulu," ujarnya.

Menurut Sultan, hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar pemerintah menentukan langkah penanganan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement