REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padang Ati di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), bernama Abdul Khalim Fadlun (54 tahun), menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Sementara ini, terdapat enam terduga korban dalam kasus tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh Ponpes Padang Ati pada awal Mei 2026. Setelah memperoleh laporan, kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan.
Selain pencarian dan pengumpulan barang bukti, Polres Pekalongan Kota turut memeriksa sejumlah saksi, termasuk terduga korban. "Korban kurang lebih enam orang. Mungkin ada korban lainnya, tapi sementara ini masih enam," ungkap AKBP Riki ketika dihubungi, Kamis (28/5/2026).
Setelah pengumpulan bukti dan keterangan sejumlah saksi, Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan Abdul Khalim Fadlun sebagai tersangka. Dia langsung ditahan pada Kamis dini hari.
"Menurut hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan Kota, yang bersangkutan sudah memenuhi beberapa unsur dan kita peroleh beberapa bukti, termasuk keterangan saksi dan keterangan ahli dari psikologi. Akhirnya hari ini kita tetapkan tersangka," kata AKBP Riki.