Sabtu 30 May 2026 16:40 WIB

Kekerasan Seksual Marak di Ponpes Jateng, Gubernur Luthfi Sebut dari Dulu Ada Saja yang Seperti Itu

Perlu evaluasi agar kasus serupa tak terulang kembali.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengomentari maraknya pelecehan seksual di pondok pesantren di wilayahnya.
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengomentari maraknya pelecehan seksual di pondok pesantren di wilayahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi angkat bicara soal sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Jateng dalam beberapa waktu terakhir. Mantan kapolda Jateng tersebut menilai, diperlukan evaluasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. 

"Dari dulu di pesantren ada saja hal yang semacam ini," ujar Luthfi ketika ditanya soal terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes di Jateng seusai menghadiri peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga

Kendati demikian, dia menambahkan, kasus semacam itu tidak serta merta dapat dilimpahkan kepada ponpes terkait. Menurutnya diperlukan evaluasi bersama agar kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes tidak terulang. 

"Ini perlu, sehingga nanti dari kementerian juga kita perlu sampaikan, kemudian dari aparat penegak hukum juga kita selesaikan, tokoh masyarakat kita sampaikan, sehingga tidak ternoda kembali kejadian yang terulang dan terulang lagi," ucap Luthfi. 

Dia berpendapat, selain penegakan hukum, perlu ada penyadaran masyarakat soal kekerasan seksual di lingkungan ponpes. "Tidak cukup dengan penegakan hukum. Kita harus mengumpulkan seluruh tokoh masyarakat untuk menyadarkan kembali, termasuk saya sudah diskusi dengan Gus Rozin (Ketua) PWNU (Jateng), tokoh yang lain kita kumpulin. Untuk melakukan apa? Untuk tidak terulang kembali karena ini sudah menjurus kepada pidana," kata Luthfi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement