REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Sebanyak 1.600-an pekerja di PT Combine Will Industrial Indonesia (CWII), Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), telah diberhentikan dari pekerjaannya. Penurunan order dan melambungnya harga plastik menjadi penyebab utama perusahaan mengambil keputusan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, mengonfirmasi soal adanya pemberhentian 1.600-an pekerja PT CWII yang bergerak di industri plastik dan berbagai produk berbahan plastik. “Saya sudah ke sana tanggal 18 Mei 2026 dengan BPJS, Disnaker Sragen, untuk mengkonfirmasi itu (pemberhentian pekerja PT CWII). Dari tenaga kerja kurang lebih hampir 10 ribu itu, memang ada kontrak yang tidak diperpanjang,” ucapnya, Kamis (28/5/2026).
Aziz pun mengonfirmasi terdapat 1.600-an pekerja yang kontraknya tak diperpanjang oleh PT CWII. “Jadi itu periodenya April dan periode Mei habis kontrak. Nah, itu disebabkan oleh apa (kontrak tak diperpanjang)? Ada penurunan order,” ujarnya.
Dia menambahkan, selain penurunan order, PT CWII juga menghadapi masalah lain, yakni melambungnya harga bahan baku plastik. “Bahan bakunya kan plastik itu ya. Nah, itu juga mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan,” kata Aziz.
Menurut Aziz, karena 1.600-an pekerja PT CWII diberhentikan ketika perjanjian kontrak kerjanya usai, mereka tak memperoleh pesangon. Kendati demikian, Aziz mengatakan, perusahaan akan memberikan kompensasi sesuai dengan masa kerja masing-masing pekerja terdampak.
“Nanti kalau ini sudah clear, maka haknya terkait dengan BPJS (Ketenagakerjaan) akan diberikan, dalam proses sekarang. Kalau kontrak habis itu namanya kompensasi BPJS Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ucap Aziz.