Ahad 14 Jun 2026 21:19 WIB

Tak Diberi Uang untuk Merantau, Pria di Pati Bakar Rumah Orang Tuanya

Kerugian akibat kebakaran mencapai Rp100 juta.

Ilustrasi Pemadam kebakaran
Foto: Republika/Daan Yahya
Ilustrasi Pemadam kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kepolisian Sektor Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial MI (27) yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik orang tuanya sendiri, sehingga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

"Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 22.40 WIB. Kejadian bermula saat MI diduga meminta sejumlah uang kepada ayahnya berinisial M (61), namun permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu pertengkaran," kata Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan di Pati, Ahad (14/6/2026).

Baca Juga

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menyalakan api menggunakan korek api di dekat kompor gas yang berada di dapur rumah korban di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Api kemudian menyambar anyaman bambu atau gedek di sekitar dapur hingga menyebabkan kobaran api membesar.

Warga yang melihat kobaran api dari bagian dapur rumah korban segera meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukolilo langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati.

Petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polsek Sukolilo dan warga setempat kemudian melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

 

 

Akibat kejadian itu, bagian dapur rumah berikut sejumlah perabotan rumah tangga mengalami kerusakan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

sumber : Antara
Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi