REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Negeri Semarang (Unnes) tengah menyelidiki kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang mahasiswanya. Kasus tersebut viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan unggahan yang viral di platform Instagram, pelaku diduga melakukan pelecehan verbal kepada para korban via aplikasi perpesanan instan. Pada beberapa tangkapan layar yang beredar luas di medsos, terduga pelaku mengajukan pertanyaan-pertanyaan bernuansa mesum kepada korbannya.
Contoh pertanyaan yang diajukan, misalnya, apakah korban pernah berhubungan badan. Selain itu, terduga pelaku juga bertanya apakah korban mau "dihangatkan" olehnya atau tidak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, terduga pelaku berinisial MFA (19 tahun). Dia merupakan mahasiswa semester dua Unnes.
Pada Rabu (17/6/2026) malam, seorang terduga korban dilaporkan mengajak MFA bertemu di area kampus Unnes untuk menuntut permintaan maaf. Namun ratusan mahasiswa turut mendatangi lokasi pertemuan mereka. Massa datang berduyun-duyun karena mereka menyiarkan secara langsung situasi di TKP melalui platform medsosnya masing-masing.
Dalam salah satu unggahan, MFA menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatannya. Penyampaian maafnya turut divideokan. MFA kemudian diamankan personel Polrestabes Semarang pada Kamis (18/6/2026) dini hari.