REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi kendaraan taktis (rantis) Polrestabes Semarang yang membawa Bupati non aktif Pati, Sudewo, keluar dari Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Drama itu terjadi setelah massa pendukung Sudewo mengadang rantis tersebut saat akan meninggalkan pengadilan usia sidang dengan agenda putusan sela.
Massa mengadang kendaraan yang mengangkut Sudewo setelah sebelumnya terjadi kericuhan antara pendukung dengan seorang petugas pengawal tahanan dari KPK. Kericuhan bermula ketika Sudewo dibawa keluar dari ruang sidang sekitar Pukul 10.15 WIB menuju ke mobil tahanan yang disiapkan di depan pengadilan.
Petugas pengawal tahanan dari KPK diduga menarik Sudewo untuk masuk ke dalam mobil tahanan saat bupati non aktif itu akan menyapa para pendukungnya. Kericuhan terjadi sebelum akhirnya Sudewo dipindah ke rantis Polrestabes Semarang untuk dibawa kembali ke Rutan Semarang sekitar pukul 10.30 WIB.
Massa menghadang kendaraan Sudewo dan menuntut petugas KPK yang diduga melakukan kekerasan itu meminta maaf. Petugas kepolisian kemudian melakukan negosiasi dengan para koordinator pendukung dari Kabupaten Pati itu.