Kamis 02 Jul 2026 15:09 WIB

Banyak Pencabulan Santri, dari 5.400-an Ponpes di Jateng tak Sampai 10 Pesantren Punya Satgas PPKS

Kemenag kabupaten/kota nantinya akan mengundang para kiai.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah (Jateng), Moch Fatkhuronji, mengakui satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) belum terbentuk secara merata di seluruh ponpes di Jateng. Pernyataannya berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan seksual oleh pengasuh ponpes terhadap santriwati di Jateng. 

"Belum, belum semuanya," ungkap Fatkhuronji ketika ditanya berapa banyak ponpes di Jateng yang telah membentuk satgas PPKS, Rabu (1/7/2026). 

Dia mengatakan, Kanwil Kemenag Jateng telah melakukan sosialisasi pembentukan satgas PPKS di ponpes-ponpes. "Tapi kalau berapa persennya, apakah Kemenag kabupaten/kota sudah membentuk atau belum, nah ini yang belum ada laporannya," ucapnya. 

Menurut Fatkhuronji, saat ini ponpes di Jateng berjumlah 5.400-an. Namun yang telah membentuk dan memiliki satgas PPKS masih sangat rendah. "Baru ada beberapa, sekitar masih di bawah 10 yang sudah membentuk," ujarnya. 

Dia mengungkapkan, pembentukan satgas PPKS membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi. Fatkhuronji berpendapat hal itu menjadi salah satu tantangan untuk menghadirkan satgas PPKS di lingkungan ponpes. 

"Membentuk satgas kan mesti butuh SDM. SDM yang nanti menggawangi kan juga harus orang yang memang memahami atau memiliki pengetahuan tentang pesantren. Karena mereka nanti akan diberi tanggung jawab untuk mengawal sekaligus melakukan pendidikan pondok pesantren yang terkait dengan kekerasan seksual. Ini kan butuh orang-orang yang memahami keilmuan itu," tutur Fatkhuronji.

Berita Lainnya

Rekomendasi