Kamis 02 Jul 2026 15:17 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Pengasuh Ponpes Dinilai Sebagai Fenomena Gunung Es

Serentetan kasus dugaan pencabulan oleh pengasuh ponpes di Jateng mencuat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Santri
Foto: Thoudy Badai_Republika
Ilustrasi Santri

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Plt Kepala Dinas Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Faisa Mukti Septyani, mengungkapkan kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) merupakan fenomena gunung es. Komentarnya menanggapi serentetan kasus pencabulan yang melibatkan pengasuh ponpes terhadap santriwati di sejumlah daerah di Jateng.

Faisa menilai, serentetan kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual oleh pengasuh ponpes di Jateng mencuat setelah adanya satu kasus yang terungkap atau viral di media sosial. "Dengan adanya satu kasus yang kemarin mencuat di media, ini ternyata banyak sekali pondok pesantren yang kemarin itu takut melapor, sekarang jadi berani melapor," katanya ketika diwawancara, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga

Menurutnya, hal itu menunjukkan kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes merupakan fenomena gunung es. "Kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Kan di dalam itu sudah banyak. Tiba-tiba nanti kalau meletus, itu kan terus meletus semua," ucap Faisa. 

Dia mencontohkan, pihaknya baru-baru ini pernah menangani kasus kekerasan seksual di salah satu ponpes di Jateng. Kejadian tersebut ternyata berlangsung pada 2023. "Ini kan fenomena gunung es," ujarnya. 

Menurut Faisa, selama 2021-2026, DP3AKB Jateng telah mencatatkan 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes. Dia menyebut, untuk serangkaian kasus yang terjadi di Jateng selama beberapa bulan terakhir, penanganan dan pendampingan terhadap korban dilakukan oleh  Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). 

"Jadi UPTD ini, selain di provinsi, juga ada di kabupaten/kota. Sehingga mereka bisa melaporkan (kasus kekerasan seksual) ke UPTD kabupaten/kota. Jadi kasus-kasus (kekerasan seksual di ponpes) yang viral ini, kami memang jemput bola dari UPTD kabupaten/kota," ucap Faisa. 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi