Ahad 05 Jul 2026 10:16 WIB

Kutuk Rentetan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pesantren Berbenah

Kekerasan seksual di pesantren sangat tidak pantas.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Santri pondok pesantren (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sarif Abdillah mengaku prihatin dan mengutuk serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di sejumlah daerah di Jateng dalam beberapa bulan terakhir. Berkaca pada hal tersebut, politisi PKB itu menilai, ponpes memang perlu berbenah diri. 

"Saya secara pribadi tidak sepakat dan mengutuk kejadian itu," kata Sarif ketika diwawancara di Kantor DPRD Jateng dan dimintai tanggapan terkait maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes, Kamis (2/7/2026). 

Dia mengaku prihatin atas serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah ponpes di Jateng belakangan ini. "Kita berharap betul nanti di pesantren bisa berbenah diri untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya. 

Menurut Sarif, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes merupakan hal yang tak pantas dan tidak tepat. "Kami, khususnya di partai kami juga, sosialisasi untuk bagaimana penguatan pesantren, mengedukasi pesantren, baik santrinya maupun pengasuhnya, bahwa hal-hal yang terkait kekerasan seksual itu sangat-sangat kurang pas dan kurang tepat," ucapnya. 

Sarif mengungkapkan, secara informal, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) untuk memberikan edukasi, termasuk mengenai kekerasan seksual, kepada ponpes, khususnya untuk pengasuh dan santri. "Kita dorong terus pemahaman terkait dengan ini. Artinya ini menjadi bagian hal yang penting, yang kesadaran bersama, bahwa hal semacam ini jangan sampai terulang lagi," katanya. 

Dia berpendapat, dengan tiadanya kasus kekerasan seksual, marwah ponpes dapat terjaga. "Ini PR buat kita semua," ujar Sarif. 

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi