REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan terdapat sejumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Secara peraturan, LP2B sebenarnya dilarang untuk dialihfungsikan.
"Ada beberapa KDMP kita yang berada di atas tanah LP2B," ungkap Luthfi seusai melaksanakan pertemuan dengan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan diikuti para bupati/wali kota se-Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (13/6/2026).
Luthfi menambahkan, tim Stranas PK sudah mencatat KDKMP di Jateng yang berdiri di atas LP2B. Dia mengungkapkan, terdapat dua isu utama yang dibahas bersama tim Stranas PK, salah satunya adalah terkait revitalisasi LP2B.
Menurut Luthfi, soal adanya bangunan yang berdiri atas LP2B, termasuk KDKMP, pihaknya tengah melakukan pemetaan dan pendataan. "Nanti kita konsultasikan pada Kementerian ATR/BPN," ujarnya.