Selasa 14 Jul 2026 18:24 WIB

Daripada Dibuang ke TPA, Kepala DLHK Jateng Ingin Sampah MBG Diolah Warga

Sebagian besar sampah MBG adalah organik, sehingga lebih mudah diolah.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja menaruh limbah sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Tamansari Sukamantri sebagai pakan ternak di Jimmy Hantu Foundation, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). SPPG Bogor Tamansari Sukamantri yang dikelola oleh Sujimin atau Jimmy Hantu menerapkan konsep zero waste dengan mengolah seluruh sisa makanan SPPG agar kembali memberikan nilai manfaat bagi ekosistem. Konsep zero waste di SPPG ini tidak hanya menekan sampah makanan secara drastis, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara kreatif melalui pengolahan menjadi pakan maggot, pakan ternak dan bentuk pemanfaatan lainnya sehingga tidak berakhir sebagai sampah. Model ekonomi sirkular ini sejalan dengan visi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghadirkan SPPG yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menaruh limbah sisa Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bogor Tamansari Sukamantri sebagai pakan ternak di Jimmy Hantu Foundation, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). SPPG Bogor Tamansari Sukamantri yang dikelola oleh Sujimin atau Jimmy Hantu menerapkan konsep zero waste dengan mengolah seluruh sisa makanan SPPG agar kembali memberikan nilai manfaat bagi ekosistem. Konsep zero waste di SPPG ini tidak hanya menekan sampah makanan secara drastis, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara kreatif melalui pengolahan menjadi pakan maggot, pakan ternak dan bentuk pemanfaatan lainnya sehingga tidak berakhir sebagai sampah. Model ekonomi sirkular ini sejalan dengan visi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghadirkan SPPG yang lebih efisien, mandiri, dan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Heru Djatmika mengimbau agar sampah yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurut dia, sebagian besar sampah MBG adalah organik, sehingga lebih mudah diolah.

Heru mengatakan, sampah MBG kebanyakan adalah sisa makanan atau bahan olahan makanan. Dia menyebut, hal itu dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk cair atau ekoenzim atau bahan makanan maggot yang kemudian bisa dijadikan pakan ternak unggas. 

"Makanya saya bilang, kalau bisa sampah MBG itu tidak usah dibuang ke TPA," ujar Heru ketika diwawancara di Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (13/7/2026). 

Menurut Heru, sampah dari MBG sebenarnya tidak akan membebani TPA. "Tapi kalau kami kepinginnya sampah MBG itu selesai di tingkat, di sekitar itu kan pasti ada bank sampah atau kelompok swadaya masyarakat yang mengurusi itu," ucapnya.

"Jadi itu tadi untuk dibuat pupuk atau dibikin media tanam dengan molase dan sebagainya. Karena organik itu lebih mudah pengolahannya daripada anorganik," tambah Heru. 

Dia menjelaskan, terdapat 49 TPA di wilayah Provinsi Jateng. Sebanyak 43 di antaranya masih menerapkan sistem open dumping. "Dari 43 yang open dumping itu, yang 23 kena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup," ujarnya. 

Heru menambahkan, ke-23 TPA yang sudah disanksi Kementerian Lingkungan Hidup harus segera dibenahi dan diubah menggunakan sistem controlled landfill. "Kami sedang melakukan koordinasi-koordinasi dengan kabupaten/kota untuk segera membenahi TPA-TPA open dumping yang kena sanksi itu," kata Heru.

Berita Lainnya

Rekomendasi